Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 90 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2020 berlaku

Juru Ukur, Takar dan Timbang

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut dan menggantikan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2019 untuk menyempurnakan pengaturan mengenai keabsahan alat ukur, takar, dan timbang serta kebenaran hasil pengukurannya dalam transaksi perdagangan. Penyempurnaan ini dilakukan agar ketentuan yang ada lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tetap berlandaskan pada berbagai undang-undang serta peraturan perundang-undangan terkait metrologi legal dan perlindungan konsumen.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
90
Tahun
2020
Tentang
JURU UKUR, TAKAR DAN TIMBANG
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 November 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2665
Jumlah diDownload
389
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1339
Tanggal Pengundangan
23 November 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah