Kembali
Memuat PDF…
Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Nasional dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kewajiban penggunaan angkutan laut dan asuransi nasional untuk ekspor dan impor barang tertentu guna mendukung pelaku usaha nasional. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2020
- Tentang
- KETENTUAN PENGGUNAAN ANGKUTAN LAUT NASIONAL DAN ASURANSI NASIONAL UNTUK EKSPOR DAN IMPOR BARANG TERTENTU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9635
- Jumlah diDownload
- 437
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 348
- Tanggal Pengundangan
- 08 April 2020