Kembali
Memuat PDF…
Pelatihan Fungsional Diplomat
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai pelatihan bagi pejabat fungsional diplomat untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan mereka dalam menjalankan tugas diplomasi. Pelatihan wajib dilakukan secara berkala dengan durasi minimal 20 jam pelajaran per tahun, yang diselenggarakan oleh instansi atau lembaga pelatihan yang berwenang. Tujuannya adalah memastikan diplomat mampu menjalankan fungsi dan tugas jabatannya secara efisien dan efektif sesuai standar kompetensi yang ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PELATIHAN FUNGSIONAL DIPLOMAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1255
- Jumlah diDownload
- 465
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 591
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juni 2020