Kembali
Memuat PDF…
Permenlu Nomor 2 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian luar negeri 2020 berlaku

Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian layanan hukum oleh Kementerian Luar Negeri bagi pejabat dan pegawainya yang menghadapi masalah hukum akibat pelaksanaan tugas, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Cakupannya meliputi penanganan sengketa atau perkara yang terjadi di Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor
2
Tahun
2020
Tentang
BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI DAN PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7080
Jumlah diDownload
404
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
177
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah