Kembali
Memuat PDF…
Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian layanan hukum oleh Kementerian Luar Negeri bagi pejabat dan pegawainya yang menghadapi masalah hukum akibat pelaksanaan tugas, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Cakupannya meliputi penanganan sengketa atau perkara yang terjadi di Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2020
- Tentang
- BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI DAN PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Februari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7080
- Jumlah diDownload
- 404
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 177
- Tanggal Pengundangan
- 26 Februari 2020