Kembali
Memuat PDF…
Permenlu Nomor 6 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian luar negeri 2020 berlaku

Penugasan Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Perwakilan Republik Indonesia

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penugasan sementara bagi Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, dan Anggota Polri untuk mendukung optimalisasi tugas di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri sesuai kebutuhan organisasi. Ketentuan ini menetapkan prosedur penugasan untuk memastikan tertib administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait manajemen aparatur negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor
6
Tahun
2020
Tentang
PENUGASAN PEGAWAI NEGERI SIPIL, PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA, DAN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 April 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9661
Jumlah diDownload
691
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
359
Tanggal Pengundangan
09 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah