Kembali
Memuat PDF…
Permenlu Nomor 17 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian luar negeri 2020 berlaku

Tata Cara Pelaksanaan Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Kinerja Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 17 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kinerja pelaksanaan pemberian hibah kepada pemerintah asing atau lembaga asing oleh Kementerian Luar Negeri. Pemantauan dan evaluasi dilakukan secara berkala setiap semester atau sewaktu-waktu untuk memastikan kinerja sesuai ketentuan dan hibah digunakan sesuai peruntukannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor
17
Tahun
2020
Tentang
TATA CARA PELAKSANAAN PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN KINERJA PELAKSANAAN PEMBERIAN HIBAH KEPADA PEMERINTAH ASING/LEMBAGA ASING
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1663
Jumlah diDownload
350
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
746
Tanggal Pengundangan
10 Juli 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah