Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kebijakan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing untuk Periode Jangka Menengah
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2020
dilihat 3× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2019 untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemberian hibah kepada pemerintah asing atau lembaga asing. Perubahan ini dilakukan guna melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2019 yang mengatur tata cara pemberian hibah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LUAR NEGERI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH KEPADA PEMERINTAH ASING/LEMBAGA ASING UNTUK PERIODE JANGKA MENENGAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Juli 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2076
- Jumlah diDownload
- 596
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 744
- Tanggal Pengundangan
- 10 Juli 2020