Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Diplomat
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Diplomat di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI untuk memastikan penempatan PNS sesuai keahlian guna efisiensi dan efektivitas tugas. Pengangkatan jabatan ini disesuaikan dengan kebutuhan organisasi berdasarkan pertimbangan kinerja dan kompetensi, serta dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait jabatan fungsional diplomat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2019
- Tentang
- Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Diplomat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1345
- Jumlah diDownload
- 411
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 129
- Tanggal Pengundangan
- 15 Februari 2019