Kembali
Memuat PDF…
Permenlu Nomor 4 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian luar negeri 2019 berlaku

Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Diplomat

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Diplomat di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI untuk memastikan penempatan PNS sesuai keahlian guna efisiensi dan efektivitas tugas. Pengangkatan jabatan ini disesuaikan dengan kebutuhan organisasi berdasarkan pertimbangan kinerja dan kompetensi, serta dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait jabatan fungsional diplomat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor
4
Tahun
2019
Tentang
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Diplomat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Februari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1345
Jumlah diDownload
411
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
129
Tanggal Pengundangan
15 Februari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah