Kembali
Memuat PDF…
Perwakilan Rawan Dan/Atau Perwakilan Berbahaya
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pelindungan keselamatan jiwa, fisik, dan keamanan bagi pejabat serta aset Perwakilan Republik Indonesia di negara dengan kondisi geopolitik atau keamanan yang rentan. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya untuk menyesuaikan dengan dinamika internasional dan kebutuhan hukum terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERWAKILAN RAWAN DAN/ATAU PERWAKILAN BERBAHAYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9976
- Jumlah diDownload
- 467
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 345
- Tanggal Pengundangan
- 08 April 2020