Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pemberian Tunjangan Penghidupan Istri/Suami
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian tunjangan penghidupan bagi istri atau suami yang mengikuti penugasan di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, yang didasarkan pada keputusan Presiden atau Menteri. Syarat utamanya adalah penerima tunjangan harus membuat pernyataan tertulis yang menyatakan mereka mengikuti penugasan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN PENGHIDUPAN ISTRI/SUAMI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Juni 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9268
- Jumlah diDownload
- 518
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 613
- Tanggal Pengundangan
- 12 Juni 2020