Kembali
Memuat PDF…
Permenlu Nomor 12 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian luar negeri 2020 berlaku

Tata Cara Pemberian Tunjangan Penghidupan Istri/Suami

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pemberian tunjangan penghidupan bagi istri atau suami yang mengikuti penugasan di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, yang didasarkan pada keputusan Presiden atau Menteri. Syarat utamanya adalah penerima tunjangan harus membuat pernyataan tertulis yang menyatakan mereka mengikuti penugasan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor
12
Tahun
2020
Tentang
TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN PENGHIDUPAN ISTRI/SUAMI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9268
Jumlah diDownload
518
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
613
Tanggal Pengundangan
12 Juni 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah