Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 26 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Luar Negeri untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan pertanggungjawaban keuangan. Aturan ini mencakup seluruh aspek penatausahaan PNBP mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGELOLAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8013
- Jumlah diDownload
- 465
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1616
- Tanggal Pengundangan
- 22 Desember 2020