Kembali
Memuat PDF…
Permenlu Nomor 8 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian luar negeri 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 6 ayat (6) Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018 terkait pembentukan organisasi profesi jabatan fungsional di Kementerian Luar Negeri. Perubahan ini dilakukan agar peraturan tersebut tetap sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum, kebutuhan organisasi, serta ketentuan terbaru tentang tata cara pembentukan dan pembinaan organisasi profesi jabatan fungsional PNS.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor
8
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LUAR NEGERI NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI PROFESI JABATAN FUNGSIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8404
Jumlah diDownload
402
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
480
Tanggal Pengundangan
15 Mei 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah