Peraturan KEMENTERIAN KESEHATAN

Halaman 8 dari 17 · 509 dokumen

Permenkes Nomor 39 Tahun 2020 kementerian kesehatan 2020

Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2020

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Ortopedi Prof. DR. R. Soeharso Surakarta untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja, sekaligus mencabut aturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai. Penataan ini didasarkan pada kebijakan penyederhanaan birokrasi dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

dicabut
Permenkes Nomor 68 Tahun 2020 kementerian kesehatan 2020

Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan Jakarta

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 68 Tahun 2020

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja RSUP Persahabatan Jakarta untuk mewujudkan struktur yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja. Peraturan ini juga mencabut Permenkes Nomor 72 Tahun 2019 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum.

dicabut
Permenkes Nomor 31 Tahun 2020 kementerian kesehatan 2020

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kesehatan Tradisional Masyarakat

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2020

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kesehatan Tradisional Masyarakat, termasuk Balai Kesehatan Tradisional Masyarakat (BKTM) dan Loka Kesehatan Tradisional Masyarakat (LKTM), untuk meningkatkan efisiensi dan menyesuaikan dengan perkembangan hukum. Pengaturan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak relevan dan didasarkan pada kebijakan penyederhanaan birokrasi serta ketentuan UU Kesehatan dan PP terkait Pelayanan Kesehatan Tradisional.

dicabut
Permenkes Nomor 60 Tahun 2020 kementerian kesehatan 2020

Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60 Tahun 2020

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta untuk mewujudkan birokrasi yang proporsional, efektif, dan efisien, sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan hukum terkini. Penataan ini didasarkan pada persetujuan Menteri PANRB dan mengacu pada berbagai undang-undang serta peraturan menteri terkait kesehatan dan rumah sakit.

dicabut
Permenkes Nomor 51 Tahun 2020 kementerian kesehatan 2020

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2020

dicabut
Permenkes Nomor 25 Tahun 2020 kementerian kesehatan 2020

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2020

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Kementerian Kesehatan untuk mewujudkan birokrasi yang proporsional, efektif, dan efisien dengan menyesuaikan perkembangan hukum. Kementerian Kesehatan dipimpin oleh Menteri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dengan tugas utama menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan. Fungsi kementerian mencakup perumusan kebijakan, koordinasi, pengelolaan aset negara, penelitian, pengembangan SDM, serta pengawasan dan bimbingan teknis di daerah.

dicabut
Permenkes Nomor 15 Tahun 2020 kementerian kesehatan 2020

Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Komite Penempatan Dokter Spesialis

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2020

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2020 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Komite Penempatan Dokter Spesialis. Pencabutan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum pendayagunaan dokter spesialis sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019.

berlaku
Permenkes Nomor 16 Tahun 2020 kementerian kesehatan 2020

Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemberian Mandat dan Delegasi dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2020

Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2019 terkait pemberian mandat dan delegasi dalam manajemen PNS di lingkungan Kementerian Kesehatan karena dianggap tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum. Pencabutan ini dilakukan untuk menyelaraskan kembali pengaturan manajemen kepegawaian dengan ketentuan yang lebih baru, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

berlaku
Permenkes Nomor 18 Tahun 2020 kementerian kesehatan 2020

Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2020

Peraturan ini mengatur pengelolaan limbah medis dari fasilitas pelayanan kesehatan dengan pendekatan berbasis wilayah untuk mengatasi keterbatasan kapasitas dan ketidakseimbangan jumlah pengelola. Fokus utamanya adalah memastikan pengelolaan yang efektif guna mencegah risiko penularan penyakit, gangguan kesehatan, serta pencemaran lingkungan hidup melalui dukungan pemerintah daerah.

berlaku
Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 kementerian kesehatan 2019

Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan ini mewajibkan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan sebagai layanan dasar wajib bagi seluruh warga negara. Jenis layanan mencakup penanganan bencana kesehatan di tingkat provinsi, serta layanan promotif dan preventif untuk ibu, anak, kelompok usia tertentu, serta penderita penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, TBC, dan HIV/AIDS di tingkat kabupaten/kota.

berlaku
Permenkes Nomor 3 Tahun 2019 kementerian kesehatan 2019

Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menggunakan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan untuk mencapai target prioritas nasional seperti penurunan angka kematian ibu, bayi, dan anak serta penanggulangan masalah gizi. Dana tersebut bersumber dari APBN dan dialokasikan khusus untuk mendukung akses serta mutu pelayanan kesehatan di daerah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas nasional.

berlaku
Permenkes Nomor 2 Tahun 2019 kementerian kesehatan 2019

Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2019

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan petunjuk operasional bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam menggunakan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan untuk penyediaan sarana, prasarana, dan alat kesehatan guna meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan. Ketentuan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan pemerintahan daerah, serta mengacu pada Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2019.

berlaku
Permenkes Nomor 1 Tahun 2019 kementerian kesehatan 2019

Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan pedoman penilaian prestasi kerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Kesehatan untuk mendorong peningkatan kinerja. Pedoman ini disusun sebagai penyesuaian terhadap ketentuan sebelumnya guna memastikan evaluasi prestasi kerja dilakukan secara objektif dan transparan.

berlaku
Permenkes Nomor 5 Tahun 2019 kementerian kesehatan 2019

Perencanaan dan Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan sistem Katalog Elektronik dan E-purchasing untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta transparansi dalam perencanaan dan pengadaan obat bagi program Jaminan Kesehatan. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan hukum terkini.

berlaku
Permenkes Nomor 8 Tahun 2019 kementerian kesehatan 2019

Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019

Peraturan ini menggantikan Permenkes No. 65 Tahun 2013 untuk menata pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan yang terintegrasi dan sinergis di berbagai tingkat pemerintahan. Dasar hukumnya bersumber pada UU Kesehatan, UU Desa, serta berbagai peraturan terkait sistem kesehatan nasional dan dana desa.

berlaku
Permenkes Nomor 10 Tahun 2019 kementerian kesehatan 2019

Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2019

Peraturan ini mengubah ketentuan pelaksanaan tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Kesehatan sebagai respons terhadap hasil evaluasi jabatan terbaru. Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan reformasi birokrasi dan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN serta penilaian prestasi kerja. Tujuannya adalah memperbarui mekanisme pemberian insentif kinerja agar selaras dengan struktur organisasi dan standar kinerja yang telah dievaluasi.

dicabut
Permenkes Nomor 7 Tahun 2019 kementerian kesehatan 2019

Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan lingkungan untuk mewujudkan kualitas lingkungan rumah sakit yang sehat serta melindungi petugas, pasien, dan masyarakat dari risiko penyakit. Tujuannya mencakup aspek fisik, kimia, biologi, radioaktivitas, dan sosial, sekaligus mendorong rumah sakit menjadi ramah lingkungan.

dicabut
Permenkes Nomor 11 Tahun 2019 kementerian kesehatan 2019

Penanggulangan Kusta

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan definisi kusta sebagai penyakit infeksi kronik akibat *Mycobacterium leprae* serta menggarisbawahi perlunya upaya kesehatan untuk menurunkan angka kesakitan dan memutus rantai penularan. Fokus utamanya adalah mengatasi kompleksitas masalah kusta yang mencakup aspek medis, sosial, ekonomi, dan budaya, termasuk menghilangkan stigma masyarakat.

berlaku
Permenkes Nomor 9 Tahun 2019 kementerian kesehatan 2019

Pemberian Mandat dan Delegasi dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2019

Permenkes No. 9 Tahun 2019 mengatur perbedaan mendasar antara mandat (pelimpahan kewenangan dengan tanggung jawab tetap pada pemberi) dan delegasi (pelimpahan kewenangan dengan tanggung jawab sepenuhnya beralih ke penerima) dalam manajemen PNS di Kementerian Kesehatan. Peraturan ini bertujuan menyesuaikan ketentuan manajemen kepegawaian di lingkungan Kemenkes dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

dicabut
Permenkes Nomor 13 Tahun 2019 kementerian kesehatan 2019

Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2019

Peraturan ini mengubah aturan sebelumnya (Permenkes No. 51 Tahun 2018) terkait mekanisme pengenaan urun biaya dan selisih biaya dalam program jaminan kesehatan untuk meningkatkan kendali mutu dan biaya. Perubahan ini bertujuan memastikan kesiapan sistem pembayaran dan implementasi di lapangan guna melindungi hak peserta. Dasar hukumnya bersumber pada UU Jamsosnas, UU BPJS, Perpres No. 82 Tahun 2018, serta berbagai Permenkes terkait pelayanan dan tarif kesehatan.

berlaku
Permenkes Nomor 14 Tahun 2019 kementerian kesehatan 2019

Pelaksanaan Teknis Surveilans Gizi

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2019

Peraturan ini mengatur pelaksanaan teknis surveilans gizi sebagai kegiatan pengamatan sistematis dan terus-menerus terhadap masalah gizi masyarakat serta indikator pembinaannya. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan perbaikan gizi yang dilakukan secara terpadu, berjenjang, dan berkesinambungan oleh pemerintah pusat dan daerah.

berlaku
Permenkes Nomor 18 Tahun 2019 kementerian kesehatan 2019

Konsultan Manajemen Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2019

Permenkes No. 18 Tahun 2019 mengatur tata cara penataan dan jaminan mutu bagi Konsultan Manajemen Kesehatan sebagai tenaga pendukung kesehatan yang memberikan jasa konsultansi. Peraturan ini mendefinisikan persyaratan kompetensi, proses sertifikasi, serta mekanisme registrasi resmi untuk konsultan yang ingin menjalankan pekerjaan di bidang manajemen kesehatan.

berlaku
Permenkes Nomor 21 Tahun 2019 kementerian kesehatan 2019

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penata Anestesi

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan acuan pengelolaan dan pengembangan Jabatan Fungsional Penata Anestesi, mencakup jenjang jabatan, kegiatan, serta penilaian angka kredit. Penata Anestesi berwenang melakukan pelayanan asuhan kepenataan anestesi pada tahap praanestesi, intraanestesi, dan pascaanestesi, baik secara mandiri maupun di bawah pengawasan atau penugasan pemerintah.

berlaku
Permenkes Nomor 17 Tahun 2019 kementerian kesehatan 2019

Penyelenggaraan Pertimbangan Klinis (Clinical Advisory) dalam Program Jaminan Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2019

Peraturan ini mengatur mekanisme penyelesaian sengketa klinis (ketidaksepahaman antara peserta, fasilitas kesehatan, BPJS, atau asosiasi) terkait pelayanan dan klaim dalam program Jaminan Kesehatan melalui pembentukan Dewan Pertimbangan Klinis di tingkat pusat dan Tim Pertimbangan Klinis di tingkat provinsi. Tujuannya adalah memastikan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan berjalan efektif dan efisien dengan standar pelayanan yang jelas.

berlaku
Permenkes Nomor 15 Tahun 2019 kementerian kesehatan 2019

Penyelenggaraan Fraksionasi Plasma

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan penyempurnaan penyelenggaraan fraksionasi plasma untuk menjamin mutu, keamanan, dan kemanfaatan produk obat derivat plasma, menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai kebutuhan. Dasar hukumnya bersumber pada UU Kesehatan, UU Badan Usaha Milik Negara, serta Peraturan Pemerintah tentang Pelayanan Darah dan Pemerintahan Daerah. Tujuannya adalah memastikan pemenuhan produk obat derivat plasma yang optimal bagi pelayanan kesehatan di Indonesia.

dicabut
Permenkes Nomor 24 Tahun 2019 kementerian kesehatan 2019

Pedoman Penanganan Konflik Kepentingan di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan pedoman untuk mencegah, memahami, dan mengatasi konflik kepentingan guna menjamin netralitas keputusan, mencegah pengabaian pelayanan publik serta kerugian negara, sekaligus menciptakan birokrasi yang bersih dan berwibawa di lingkungan Kementerian Kesehatan.

dicabut
Permenkes Nomor 22 Tahun 2019 kementerian kesehatan 2019

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi sebagai acuan pengelolaan dan pengembangan karier pegawai, mencakup jenjang jabatan, kegiatan, serta penilaian angka kredit. Jabatan ini berwenang melakukan pelayanan asuhan kepenatan anestesi pada tahap praanestesi, intraanestesi, dan pascaanestesi, serta dapat melaksanakan pelayanan tambahan di bawah pengawasan dokter spesialis atau berdasarkan penugasan pemerintah.

berlaku
Permenkes Nomor 28 Tahun 2019 kementerian kesehatan 2019

Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan Angka Kecukupan Gizi (AKG) baru bagi masyarakat Indonesia, menggantikan standar lama dengan nilai rata-rata kebutuhan energi 2100 kkal dan protein 57 gram per orang per hari. Ketentuan ini mencakup standar harian untuk zat gizi makro seperti karbohidrat, lemak, serat, air, vitamin, dan mineral yang disesuaikan dengan karakteristik umur, jenis kelamin, aktivitas fisik, dan kondisi fisiologis.

berlaku
Permenkes Nomor 19 Tahun 2019 kementerian kesehatan 2019

Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2019

Peraturan ini mewajibkan konfirmasi status wajib pajak (valid atau tidak valid) bagi pelaku usaha sebelum layanan publik diberikan di lingkungan Kementerian Kesehatan, yang dilakukan melalui sistem terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Pajak. Ketentuan ini bertujuan sebagai syarat pemenuhan komitmen untuk mencegah korupsi dan menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai kebutuhan hukum.

berlaku
Permenkes Nomor 25 Tahun 2019 kementerian kesehatan 2019

Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2019

Peraturan ini mewajibkan Kementerian Kesehatan menerapkan manajemen risiko terintegrasi secara proaktif dan berkesinambungan dalam seluruh pengambilan keputusan, penyusunan program, serta pelaksanaan kegiatan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Penerapan ini mencakup proses identifikasi, analisis, evaluasi, dan pengelolaan risiko di setiap unit organisasi mulai dari perencanaan strategis hingga pelaporan, dengan tujuan memastikan efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah