Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 31 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2020 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kesehatan Tradisional Masyarakat

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kesehatan Tradisional Masyarakat, termasuk Balai Kesehatan Tradisional Masyarakat (BKTM) dan Loka Kesehatan Tradisional Masyarakat (LKTM), untuk meningkatkan efisiensi dan menyesuaikan dengan perkembangan hukum. Pengaturan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak relevan dan didasarkan pada kebijakan penyederhanaan birokrasi serta ketentuan UU Kesehatan dan PP terkait Pelayanan Kesehatan Tradisional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
31
Tahun
2020
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BIDANG KESEHATAN TRADISIONAL MASYARAKAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Jumlah dilihat
5276
Jumlah diDownload
453
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1499
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah