Peraturan KEMENTERIAN KESEHATAN
Halaman 11 dari 17 · 509 dokumen
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020 untuk membiayai operasional program prioritas nasional guna meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan di daerah. Dokumen ini juga mengatur mekanisme Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebagai dana untuk meringankan beban masyarakat dalam pembiayaan layanan kesehatan, khususnya di Puskesmas, serta menurunkan angka kematian ibu, bayi, dan malnutrisi.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah ketentuan Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional untuk meningkatkan akses bagi prajurit TNI dan anggota Polri serta mengakomodasi praktik dokter layanan primer. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan penyelarasan dengan perkembangan tata kelola kesehatan nasional dan regulasi terkait akreditasi serta organisasi Kementerian Kesehatan.
Rekrutmen Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Arab Saudi Bidang Kesehatan, Tim Kesehatan Haji Indonesia, dan Tenaga Pendukung Kesehatan dalam Penyelenggaraan Kesehatan Haji
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur rekrutmen untuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Bidang Kesehatan, Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI), dan Tenaga Pendukung Kesehatan guna memastikan pelayanan kesehatan optimal bagi jemaah haji. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan terkini dalam penyelenggaraan kesehatan haji.
Perubahan Penggolongan Narkotika
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah penggolongan narkotika karena adanya peningkatan penyalahgunaan zat psikoaktif berpotensi tinggi yang belum tercakup dalam aturan sebelumnya. Dengan demikian, peraturan ini bertujuan untuk memperketat pengendalian dan pengawasan terhadap jenis-jenis narkotika tertentu demi melindungi kesehatan masyarakat. Daftar narkotika yang mengalami perubahan penggolongan tercantum secara rinci dalam Lampiran peraturan ini.
Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tata cara pengusulan calon anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) yang terdiri dari Konsil Keperawatan, Kefarmasian, dan Konsil Gabungan. Susunan anggota setiap konsil ditentukan berdasarkan representasi dari kementerian kesehatan, pendidikan tinggi, organisasi profesi, kolegium, institusi pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga tokoh masyarakat dengan jumlah spesifik untuk masing-masing unsur.
Pemeriksaan Kesehatan Pelaut
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan standar pemeriksaan kesehatan (fisik, jiwa, laboratorium, dan penunjang) yang wajib dipenuhi oleh siswa, calon, atau pelaut sebelum bekerja sebagai awak kapal. Pemeriksaan dilakukan oleh fasilitas kesehatan berwenang untuk menghasilkan Buku Kesehatan Pelaut dan Sertifikat Kelaikan Kerja yang sesuai dengan standar internasional.
Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan kewajiban rumah sakit dan pasien dalam konteks pelayanan kesehatan perorangan yang menyeluruh, serta menggantikan regulasi sebelumnya yang dianggap tidak lagi relevan. Dasar hukumnya bersumber pada UU Praktik Kedokteran, UU Kesehatan, dan UU Rumah Sakit, dengan fokus pada standar pelayanan, keselamatan pasien, dan kerahasiaan medis.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 25 dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan, khususnya melalui layanan rawat jalan eksekutif. Perubahan ini merupakan pembaruan ketiga atas standar tarif pelayanan kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
Penyelenggaraan Pemberian Beasiswa bagi Tenaga Kesehatan Pasca Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur pemberian beasiswa biaya pendidikan tinggi bidang kesehatan bagi tenaga kesehatan yang telah menyelesaikan penugasan khusus di Puskesmas Terpencil dan Sangat Terpencil di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan. Tujuannya adalah memberikan penghargaan dan meningkatkan kualifikasi pendidikan bagi para tenaga kesehatan tersebut setelah mereka menyelesaikan tugas di lokasi-lokasi tersebut.
Penyelenggaraan E-Office di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk menerapkan sistem e-Office berbasis web di lingkungan Kementerian Kesehatan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam administrasi perkantoran. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait keuangan negara, informasi dan transaksi elektronik, serta peraturan perundang-undangan sektoral lainnya.
Pengawasan di Bidang Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur kegiatan mengawasi dan menegakkan penerapan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan terhadap sumber daya, fasilitas, serta teknologi yang digunakan. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan upaya kesehatan oleh pemerintah, daerah, dan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Bantuan Biaya Pendidikan Program Dokter Layanan Primer
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian bantuan biaya pendidikan bagi calon dokter layanan primer untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan primer dengan kualifikasi kedokteran keluarga, kedokteran komunitas, dan kesehatan masyarakat. Bantuan ini diwujudkan melalui pengadaan dokter melalui pendidikan tinggi yang didasarkan pada serangkaian undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait praktik kedokteran, pendidikan tinggi, serta manajemen PNS.
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan pedoman khusus untuk meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Kesehatan. Pedoman ini disusun sebagai turunan dari berbagai undang-undang keuangan negara dan peraturan menteri terkait pengelolaan, perbendaharaan, serta pemanfaatan barang negara. Tujuannya adalah memberikan arahan operasional bagi pengelolaan aset negara di sektor kesehatan sesuai kerangka hukum yang berlaku.
Tata Hubungan Kerja Pengelolaan Rumah Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tata hubungan kerja dan pengelolaan rumah negara di lingkungan Kementerian Kesehatan untuk memperjelas batas wewenang dan volume pekerjaan antar unit kerja. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang terkait kesehatan, perumahan, serta peraturan pemerintah dan presiden tentang pengelolaan barang milik negara. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan aset rumah negara berjalan efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis dan Dokter Gigi Spesialis-Subspesialis
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan program bantuan biaya pendidikan bagi calon dokter spesialis-subspesialis dan dokter gigi spesialis-subspesialis untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan spesialistik di Indonesia. Peraturan ini juga mencabut dan menggantikan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2015 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan pelaksanaan program tersebut.
Perubahan Penggolongan Narkotika
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah daftar narkotika golongan I dan II dengan mencabut aturan sebelumnya (Permenkes No. 7 Tahun 2018) dan menetapkan daftar baru yang mencakup tanaman Papaver Somniferum L serta opium mentah. Penggolongan ini bertujuan untuk mengontrol zat psikoaktif yang berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah ketentuan penyaluran bantuan pemerintah di Kementerian Kesehatan untuk mendukung pencapaian target program dan mengakomodasi kebijakan Program Padat Karya Tunai di Desa (PKTD). Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait keuangan negara, kesehatan, dan pemerintahan daerah, serta peraturan menteri sebelumnya.
Kebijakan Pengawasan Intern Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan kebijakan pengawasan intern Kementerian Kesehatan sebagai proses audit, evaluasi, dan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas organisasi untuk memastikan efisiensi dan efektivitas. Sasaran pengawasan mencakup unit utama kementerian serta program prioritas yang menjadi fokus Inspektorat Jenderal. Ketentuan ini bertujuan memberikan arah pelaksanaan pengawasan guna mewujudkan tata kepemerintahan yang baik sesuai standar yang ditetapkan.
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2018
Permenkes No. 30 Tahun 2018 mengubah fungsi Pusat Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan menjadi penata usahaan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi terkait pengembangan jabatan fungsional kesehatan, karir, sertifikasi, serta kualifikasi SDM kesehatan. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan organisasi dengan pembentukan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017.
Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan ini mewajibkan setiap tenaga kesehatan tradisional jamu yang akan menjalankan praktik profesionalnya untuk memiliki izin sesuai ketentuan perundang-undangan guna melindungi masyarakat. Tenaga kesehatan tersebut didefinisikan sebagai orang yang telah lulus pendidikan tinggi di bidang jamu dan berwenang menyelenggarakan pelayanan kesehatan komplementer menggunakan ramuan jamu sesuai bidang keahliannya.
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (Sekretariat KTKI) sebagai unsur pendukung yang berkedudukan di lingkungan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, dipimpin oleh seorang Sekretaris. Tugas utamanya adalah memberikan dukungan teknis dan administrasi bagi pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang KTKI, termasuk penyusunan rencana program, dukungan registrasi tenaga kesehatan, serta standarisasi keprofesian.
Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur pelayanan dan penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional bagi pelaku perjalanan internasional untuk melindungi kesehatan masyarakat, sekaligus menyesuaikan ketentuan sebelumnya dengan perkembangan hukum dan kebutuhan akses pelayanan. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang terkait karantina, kesehatan, pelayaran, penerbangan, dan keimigrasian.
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan kerangka pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS) untuk sektor kesehatan guna mempercepat penanaman modal dan berusaha. Izin usaha diterbitkan melalui sistem OSS setelah pelaku usaha mendaftar dan memenuhi persyaratan, sementara izin komersial/operasional diberikan setelah pelaksanaan usaha tersebut. Dasar hukumnya bersumber pada UU Penanaman Modal, UU Kesehatan, UU Rumah Sakit, serta PP tentang Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik.
Petunjuk Teknis Restriksi Penggunaan Obat Trastuzumab untuk Kanker Payudara Metastasik pada Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan aturan ketat bahwa obat Trastuzumab untuk kanker payudara metastatik hanya boleh digunakan di rumah sakit kelas A dan B yang memenuhi syarat, setelah pasien melalui pemeriksaan patologi anatomi yang valid. Tujuannya adalah mengendalikan mutu dan biaya JKN sekaligus memastikan pengobatan efektif dan efisien, dengan mencabut ketentuan lama yang hanya membatasi pada hasil HER2 positif 3 (+++) atau ISH positif. Pasien yang sedang dalam proses pengobatan berdasarkan ketentuan lama tetap berhak melanjutkan sesuai aturan sebelumnya saat peraturan ini berlaku.
Pedoman Tata Kearsipan Dinamis di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2018
Permenkes No. 21 Tahun 2018 menetapkan pedoman pengelolaan arsip dinamis di Kementerian Kesehatan yang mencakup surat menyurat, pemberkasan, penataan, arsip vital, penyusutan, serta pembinaan dan pengawasan. Penyusutan arsip wajib dilaksanakan berdasarkan jadwal retensi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional. Peraturan ini bertujuan menciptakan sistem kearsipan yang tertib, terintegrasi, dan menjamin ketersediaan arsip yang autentik serta terpercaya.
Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2018
Permenkes No. 15 Tahun 2018 mengatur penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer yang menggabungkan pengalaman empiris kesehatan tradisional dengan ilmu biomedis dan biokultural yang telah terbukti secara ilmiah. Peraturan ini mendefinisikan standar untuk tenaga kesehatan, fasilitas layanan (Griya Sehat), serta persyaratan administratif berupa Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik bagi praktisi yang berwenang.
Penyelenggaraan Pelayanan Sel Punca dan/atau Sel
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tata cara pengambilan, penyimpanan, pengolahan, dan pemberian terapi sel punca sebagai tindakan medis. Ketentuan ini didasarkan pada kemajuan teknologi kedokteran dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 ayat (3) UU Kesehatan.
Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tata cara penyelesaian kerugian negara yang timbul akibat perbuatan melawan hukum (sengaja atau lalai) yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Bukan Bendahara di lingkungan Kementerian Kesehatan. Ketentuan ini didasarkan pada UU Keuangan Negara dan PP No. 38 Tahun 2016, serta mencakup definisi kerugian negara sebagai kekurangan uang, surat berharga, atau barang yang jumlahnya nyata dan pasti.
Penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2018
Permenkes No. 25 Tahun 2018 mewajibkan Kementerian Kesehatan menerapkan teknologi informasi untuk mengelola administrasi dan pengelolaan Barang Milik Negara guna meningkatkan tertib administrasi. Peraturan ini mengatur tata cara penyelenggaraan sistem informasi manajemen BMN di lingkungan kementerian tersebut berdasarkan berbagai peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan pengelolaan barang negara.
Penyelenggaraan Eradikasi Demam Keong
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk memberantas Demam Keong secara permanen melalui penanggulangan berkelanjutan yang melibatkan lintas sektor dan masyarakat. Fokus utamanya adalah memutus mata rantai penularan penyakit parasitik kronis tersebut guna menurunkan angka kesakitan, kematian, serta dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat.