Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengelolaan limbah medis dari fasilitas pelayanan kesehatan dengan pendekatan berbasis wilayah untuk mengatasi keterbatasan kapasitas dan ketidakseimbangan jumlah pengelola. Fokus utamanya adalah memastikan pengelolaan yang efektif guna mencegah risiko penularan penyakit, gangguan kesehatan, serta pencemaran lingkungan hidup melalui dukungan pemerintah daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN BERBASIS WILAYAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Juli 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 17370
- Jumlah diDownload
- 2432
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 804
- Tanggal Pengundangan
- 21 Juli 2020