Peraturan KEMENTERIAN KESEHATAN
Halaman 6 dari 17 · 509 dokumen
Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020
Permenkes No. 3 Tahun 2020 menetapkan definisi rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan layanan perorangan secara paripurna (rawat inap, rawat jalan, gawat darurat) dan mengatur sistem perizinan berbasis OSS. Peraturan ini juga bertujuan menyesuaikan regulasi sebelumnya dengan perkembangan hukum dan kebutuhan hukum terkini dalam mendukung pembangunan kesehatan yang terpadu.
Penyelenggaraan Institusi Penerima Wajib Lapor
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan bahwa pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika wajib melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (puskesmas, rumah sakit, atau lembaga rehabilitasi yang ditunjuk pemerintah) untuk mendapatkan rehabilitasi medis guna membebaskan mereka dari ketergantungan. Ketentuan ini bertujuan menjamin hak mereka mendapatkan bantuan medis dan intervensi psikososial untuk meminimalisir risiko yang dihadapi, sekaligus menggantikan petunjuk teknis lama yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum.
Perubahan Penggolongan Narkotika
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan ini mencabut dan menggugurkan berlakunya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2019, serta menetapkan daftar baru penggolongan narkotika (golongan I, II, dan III) yang mencakup zat psikoaktif baru. Penggolongan ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkan untuk menggantikan aturan sebelumnya guna mengatasi potensi penyalahgunaan zat berbahaya.
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pemasukan Alat Kesehatan Melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2020
Permenkes No. 7 Tahun 2020 memperbolehkan alat kesehatan masuk melalui jalur khusus (SAS) untuk penanggulangan wabah atau kedaruratan kesehatan masyarakat tanpa perlu izin edar dan dengan pengecualian aturan impor, yang ditetapkan langsung oleh Menteri Kesehatan.
Standar Antropometri Anak
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan standar ukuran tubuh anak usia 0 hingga 18 tahun melalui empat parameter utama, yaitu Berat Badan menurut Umur (BB/U), Panjang/Tinggi Badan menurut Umur (PB/U atau TB/U), Berat Badan menurut Panjang/Tinggi Badan (BB/PB atau BB/TB), dan Indeks Massa Tubuh menurut Umur (IMT/U). Standar ini wajib digunakan oleh tenaga kesehatan dan pemangku kepentingan sebagai acuan untuk menilai status gizi serta memantau tren pertumbuhan anak secara optimal.
Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Kesehatan untuk menjamin kepastian hukum, kualitas, dan efisiensi produk hukum. Aturan ini menggantikan dan menyesuaikan ketentuan lama (Permenkes No. 47 Tahun 2013) agar sesuai dengan perkembangan hukum nasional dan kebutuhan teknis penyusunan regulasi kesehatan.
Standar Kompetensi Teknis Pejabat Perangkat Daerah Bidang Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan rumusan kemampuan kerja (pengetahuan, keterampilan, dan sikap) bagi pejabat di dinas kesehatan sebagai syarat profesional. Dokumen ini berfungsi sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam menilai, mensertifikasi, serta merencanakan pengembangan kompetensi pejabat tersebut.
Penerbitan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2020
Permenkes No. 11 Tahun 2020 mengatur penerbitan perizinan berusaha sektor kesehatan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh BKPM sebagai lembaga terintegrasi. Peraturan ini mewajibkan seluruh perizinan di lingkungan Kementerian Kesehatan diterbitkan secara elektronik melalui gerbang OSS untuk menyederhanakan proses bagi pelaku usaha.
Konsultan Manajemen Kesehatan Warga Negara Asing
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai konsultan manajemen kesehatan warga negara asing yang memiliki kompetensi profesional untuk memberikan jasa penasehat di bidang manajemen kesehatan. Tujuannya adalah meningkatkan pelayanan kesehatan dan daya saing rumah sakit di tingkat global, dengan dasar hukum yang mencakup UU Ketenagakerjaan, UU Kesehatan, UU Rumah Sakit, serta peraturan terkait penggunaan tenaga kerja asing.
Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tata cara pengusulan calon anggota konsil masing-masing tenaga kesehatan agar prosesnya berjalan profesional, akuntabel, dan objektif. Peraturan ini diterbitkan untuk menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perubahan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2019 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia.
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Kesehatan, mencakup layanan seperti kalibrasi, pengujian, karantina kesehatan, hingga klinik jamu dan GAKI. Tarif yang berlaku bervariasi, dengan ketentuan bahwa layanan tertentu dapat dikenakan tarif nol rupiah.
Akreditasi Rumah Sakit
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan ini bertujuan menyempurnakan penyelenggaraan akreditasi rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan, melindungi keselamatan pasien, serta memperkuat tata kelola institusi dan klinis rumah sakit. Akreditasi didefinisikan sebagai pengakuan terhadap mutu pelayanan yang diberikan setelah rumah sakit dinilai telah memenuhi Standar Akreditasi yang ditetapkan.
Pelaksanaan Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan acuan pelaksanaan pengadaan vaksin COVID-19 yang aman, berkhasiat, dan bermutu guna mempercepat penanggulangan pandemi dengan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait kesehatan dan penanganan pandemi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan jenis dan jumlah vaksin yang diperlukan untuk vaksinasi secara rasional.
Komite Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan pembentukan Komite Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN) untuk membantu Menteri Kesehatan dalam membina dan menegakkan kaidah etika penelitian kesehatan yang melibatkan manusia dan hewan, serta mengatur tugas dan tanggung jawab komite tersebut.
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2020
Permenkes No. 26 Tahun 2020 mengubah Pasal 6 Permenkes No. 74 Tahun 2016 yang mewajibkan setiap ruang farmasi di Puskesmas dipimpin langsung oleh seorang Apoteker sebagai penanggung jawab. Ketentuan ini diperkuat dengan adanya ketentuan bahwa Apoteker dapat dibantu oleh tenaga teknis kefarmasian atau tenaga kesehatan lain sesuai kebutuhan. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan standar pelayanan kefarmasian dengan perkembangan hukum dan kebutuhan di lapangan.
Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024 sebagai dokumen perencanaan indikatif yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran strategis, serta program dan kegiatan pembangunan. Dokumen ini disusun untuk mewujudkan masyarakat dengan derajat kesehatan setinggi-tingginya dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai langkah untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah yang terduga terinfeksi. PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang dilakukan oleh Menteri Kesehatan dengan dasar hukum UU Penanggulangan Bencana dan UU Kekarantinaan Kesehatan. Tujuannya adalah menekan laju penularan virus secara cepat dan terukur di tengah meningkatnya kasus dan kematian lintas wilayah.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah ketentuan penyaluran bantuan pemerintah dari Kementerian Kesehatan untuk mendukung penyelenggaraan kepalangmerahan oleh Palang Merah Indonesia, dengan dasar bahwa pemerintah pusat dapat memberikan dukungan pendanaan dari APBN sesuai regulasi terkait. Perubahan ini bertujuan untuk memperbarui pedoman yang sebelumnya telah diubah dengan Permenkes Nomor 17 Tahun 2018 guna memastikan dukungan finansial berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perubahan Penggolongan Narkotika
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah daftar narkotika golongan I, II, dan III serta mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2020 yang sebelumnya mengatur penggolongan tersebut. Daftar narkotika yang telah diperbarui tercantum dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan ini menetapkan daftar psikotropika yang digolongkan ke dalam empat kategori (golongan I hingga IV) dan mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2018 yang sebelumnya berlaku. Penggolongan ini dilakukan untuk mengontrol obat-obatan yang berpotensi penyalahgunaan guna mencegah ketergantungan dan menjaga kesehatan masyarakat.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah ketentuan penyaluran bantuan pemerintah di lingkungan Kementerian Kesehatan untuk mempercepat penanggulangan wabah penyakit menular, khususnya dalam memenuhi kebutuhan peralatan kesehatan rumah sakit rujukan selama pandemi COVID-19. Perubahan ini didasarkan pada urgensi peningkatan kemampuan pelayanan kesehatan perorangan dan menyesuaikan mekanisme penyaluran yang sebelumnya diatur dalam Permenkes Nomor 79 Tahun 2016.
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang untuk mewujudkan struktur yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja. Penyesuaian ini dilakukan karena regulasi sebelumnya (Permenkes No. 53 Tahun 2019) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebijakan penyederhanaan birokrasi.
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk mewujudkan birokrasi yang proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja. Peraturan ini juga bertujuan menyesuaikan struktur organisasi rumah sakit tersebut dengan perkembangan hukum terkini dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta untuk mewujudkan struktur yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja. Penataan ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap perkembangan hukum dan kebijakan penyederhanaan birokrasi, menggantikan ketentuan yang sebelumnya diatur dalam Permenkes Nomor 51 Tahun 2019.
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R.d. Kandou Manado
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R.D. Kandou Manado untuk mewujudkan struktur yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja. Penataan ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap perkembangan hukum dan kebijakan penyederhanaan birokrasi, menggantikan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 Tahun 2019.
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menjadi unsur pendukung teknis dan administrasi yang dipimpin oleh seorang Sekretaris, dengan tujuan menyederhanakan birokrasi agar lebih proporsional, efektif, dan efisien. Penataan ini menggantikan peraturan lama (Permenkes No. 1442 Tahun 2005) untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hukum dan perkembangan terkini, serta didasarkan pada persetujuan Menteri PANRB. Sekretariat KKI berkedudukan di lingkungan unit kerja jabatan pimpinan tinggi madya di bidang sumber daya manusia kesehatan, bertanggung jawab secara teknis fungsional kepada Ketua KKI dan secara administrasi kepada jabatan terkait.
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Politeknik Kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan untuk mewujudkan struktur yang lebih proporsional, efektif, dan efisien. Peraturan ini juga mencabut Permenkes Nomor 38 Tahun 2018 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum terkait pengelolaan perguruan tinggi kesehatan.
Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sebagai upaya penanggulangan pandemi, dengan mendefinisikan vaksin sebagai produk biologi yang memicu kekebalan aktif dan menetapkan dasar hukum serta ruang lingkup penanganannya.
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah ketentuan pelaksanaan pengadaan vaksin COVID-19 dalam Permenkes No. 28 Tahun 2020 agar lebih sesuai dengan kebutuhan percepatan distribusi. Perubahan ini didasarkan pada urgensi penanganan pandemi dan dukungan kebijakan keuangan negara untuk pemulihan ekonomi. Tujuannya adalah memastikan pengadaan vaksin berjalan lebih cepat dan efektif dalam rangka penanggulangan pandemi.
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2020
Permenkes No. 14 Tahun 2020 mengubah ketentuan perencanaan dan penganggaran alat angkutan darat bermotor dinas operasional di Kementerian Kesehatan, mewajibkan penyusunan Rencana Kebutuhan AADB oleh setiap Satuan Kerja dan mewajibkan koordinasi alokasi anggaran melalui Biro Umum dan Biro Perencanaan dan Anggaran.