Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Teknis Surveilans Gizi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pelaksanaan teknis surveilans gizi sebagai kegiatan pengamatan sistematis dan terus-menerus terhadap masalah gizi masyarakat serta indikator pembinaannya. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan perbaikan gizi yang dilakukan secara terpadu, berjenjang, dan berkesinambungan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PELAKSANAAN TEKNIS SURVEILANS GIZI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Juni 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5151
- Jumlah diDownload
- 569
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 699
- Tanggal Pengundangan
- 26 Juni 2019