Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 17 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2019 berlaku

Penyelenggaraan Pertimbangan Klinis (Clinical Advisory) dalam Program Jaminan Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penyelesaian sengketa klinis (ketidaksepahaman antara peserta, fasilitas kesehatan, BPJS, atau asosiasi) terkait pelayanan dan klaim dalam program Jaminan Kesehatan melalui pembentukan Dewan Pertimbangan Klinis di tingkat pusat dan Tim Pertimbangan Klinis di tingkat provinsi. Tujuannya adalah memastikan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan berjalan efektif dan efisien dengan standar pelayanan yang jelas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
17
Tahun
2019
Tentang
PENYELENGGARAAN PERTIMBANGAN KLINIS (CLINICAL ADVISORY) DALAM PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4931
Jumlah diDownload
556
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
804
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah