Kembali
Memuat PDF…
Perencanaan dan Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan sistem Katalog Elektronik dan E-purchasing untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta transparansi dalam perencanaan dan pengadaan obat bagi program Jaminan Kesehatan. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan hukum terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERENCANAAN DAN PENGADAAN OBAT BERDASARKAN KATALOG ELEKTRONIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Januari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6797
- Jumlah diDownload
- 1290
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 70
- Tanggal Pengundangan
- 31 Januari 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 63 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2017