Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah aturan sebelumnya (Permenkes No. 51 Tahun 2018) terkait mekanisme pengenaan urun biaya dan selisih biaya dalam program jaminan kesehatan untuk meningkatkan kendali mutu dan biaya. Perubahan ini bertujuan memastikan kesiapan sistem pembayaran dan implementasi di lapangan guna melindungi hak peserta. Dasar hukumnya bersumber pada UU Jamsosnas, UU BPJS, Perpres No. 82 Tahun 2018, serta berbagai Permenkes terkait pelayanan dan tarif kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 51 TAHUN 2018 TENTANG PENGENAAN URUN BIAYA DAN SELISIH BIAYA DALAM PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Mei 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6451
- Jumlah diDownload
- 459
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 606
- Tanggal Pengundangan
- 28 Mei 2019