Kembali
Memuat PDF…
Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan setiap tenaga kesehatan tradisional jamu yang akan menjalankan praktik profesionalnya untuk memiliki izin sesuai ketentuan perundang-undangan guna melindungi masyarakat. Tenaga kesehatan tersebut didefinisikan sebagai orang yang telah lulus pendidikan tinggi di bidang jamu dan berwenang menyelenggarakan pelayanan kesehatan komplementer menggunakan ramuan jamu sesuai bidang keahliannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Juni 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10598
- Jumlah diDownload
- 662
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 943
- Tanggal Pengundangan
- 23 Juli 2018