Peraturan KEMENTERIAN KESEHATAN
Halaman 13 dari 17 · 509 dokumen
Penggunaan Logo Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan aturan penggunaan Logo Kementerian Kesehatan sebagai identitas resmi untuk memperkuat visi, misi, dan citra lembaga pada berbagai media serta atribut formal. Penggunaan logo di luar ketentuan yang ditetapkan memerlukan izin Menteri, sementara aturan terkait bentuk, makna, dan tata cara penggunaannya tercantum dalam lampiran peraturan.
Apotek
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan ini menata penyelenggaraan pelayanan kefarmasian di apotek untuk meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan, dan kualitas layanan masyarakat, sekaligus mencabut peraturan lama terkait izin apotik.
Keselamatan Pasien
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 308 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan sistem keselamatan pasien yang mencakup asesmen, identifikasi, pengelolaan risiko, serta pelaporan dan analisis insiden untuk mencegah cedera akibat kesalahan. Peraturan ini juga mewajibkan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menerapkan solusi guna meminimalkan risiko dan mencegah kejadian tidak diinginkan yang serupa terulang kembali.
Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan acuan pengelolaan tata naskah dinas di lingkungan Kementerian Kesehatan yang mencakup jenis, format, penyusunan, pengamanan, penandatangan, dan pengendalian naskah. Peraturan ini menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1538 Tahun 2011, dengan masa transisi hingga 31 Maret 2017 untuk beralih ke aturan baru.
Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan tujuan penanganan pengaduan masyarakat di Kementerian Kesehatan agar cepat, tepat, dapat dipertanggungjawabkan, serta terkoordinasi untuk menghindari tumpang tindih. Pengaduan dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu yang berkadar pengawasan dan tidak berkadar pengawasan.
Eradikasi Frambusia
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk penanggulangan dan pembasmian penyakit Frambusia secara berkelanjutan guna menghilangkannya secara permanen dari Indonesia. Fokus utamanya adalah memutus mata rantai penularan penyakit yang disebabkan oleh bakteri *Treponema Pertenue* serta mencegah timbulnya angka kesakitan dan kecacatan akibat infeksi kronis pada kulit dan tulang.
Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan petunjuk operasional bagi pemerintah daerah dalam menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik khusus untuk bidang kesehatan pada tahun anggaran 2017, dengan dasar hukum dari UU APBN 2017 dan peraturan terkait keuangan negara serta kesehatan. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan dana tersebut berjalan efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk mendukung pembangunan fasilitas kesehatan di daerah.
Penanggulangan Cacingan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan pedoman penanggulangan cacingan sebagai penyakit menular yang mengancam kesehatan, gizi, dan produktivitas masyarakat Indonesia, khususnya anak balita dan usia sekolah. Aturan ini menggantikan pedoman sebelumnya dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat dan komitmen lintas sektor untuk mengurangi prevalensi penyakit.
Pedoman Pendanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan pedoman integrasi berbagai sumber pendanaan untuk mendukung pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga di Puskesmas guna menjamin keberlanjutan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Fokus utamanya adalah memastikan pengelolaan dana dari berbagai sumber berjalan efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Penetapan Nilai Tingkat Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja Sebagai Pekerja Radiasi di Bidang Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah definisi Pegawai Negeri Sipil dan Pekerja Radiasi dalam regulasi sebelumnya agar sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan perlindungan kesehatan. Perubahan ini juga memperjelas cakupan fasilitas pelayanan kesehatan dan dasar hukum yang mengikat, termasuk UU Ketenaganukliran dan UU Kesehatan. Tujuannya adalah menstandarisasi penentuan nilai tunjangan bahaya radiasi bagi PNS yang bekerja di instalasi nuklir atau radiasi pengion dengan dosis melebihi standar umum.
Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2017
Permenkes No. 18 Tahun 2017 mengatur penyelenggaraan uji kompetensi untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan sebagai syarat kenaikan jenjang jabatan. Tata cara pelaksanaan uji kompetensi tersebut tercantum dalam lampiran peraturan yang berfungsi sebagai acuan bagi penyelenggara.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah definisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam aturan sebelumnya agar selaras dengan perubahan logo Kementerian Kesehatan. Perubahan ini bertujuan untuk memperjelas identitas dan kesesuaian visual instansi dengan regulasi terbaru.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2017
Permenkes No. 23 Tahun 2017 mengubah ketentuan agar seluruh Fasilitas Kesehatan tingkat pertama milik TNI/Polri secara otomatis dinyatakan sebagai klinik pratama. Fasilitas tersebut yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan dianggap telah memenuhi persyaratan pelayanan sesuai peraturan. Ketentuan ini bertujuan menyesuaikan mutu dan akses layanan kesehatan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional.
Pedoman Pengadaan Tenaga Pendukung Kesehatan dalam Penyelenggaraan Kesehatan Haji di Arab Saudi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur struktur organisasi, tugas, dan fungsi Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) yang berkedudukan di bawah Ditjen P2P dan dipimpin oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung. Sekretariat KPAN bertugas memberikan dukungan administratif kepada Komisi, dengan susunan organisasi yang meliputi bidang Perencanaan, Administrasi Umum dan Keuangan, serta Persidangan dan Dokumentasi.
Pedoman Pengadaan Tenaga Pendukung Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Kesehatan Haji di Arab Saudi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan pedoman untuk pengadaan tenaga pendukung kesehatan guna membantu pelayanan teknis operasional dan administrasi dalam penyelenggaraan kesehatan haji di Arab Saudi. Tenaga ini bekerja di bawah koordinasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan bertugas selama masa operasional haji sesuai kebutuhan organisasi.
Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur penugasan khusus tenaga kesehatan secara tim maupun individual untuk meningkatkan akses dan mutu layanan di puskesmas terpencil di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan guna mendukung Program Indonesia Sehat. Tujuannya mencakup menjangkau daerah remote, menjaga keberlangsungan layanan, serta meningkatkan retensi dan pemerataan tenaga kesehatan.
Penyelenggaraan Imunisasi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai penyelenggaraan imunisasi di Indonesia untuk mencegah penyakit, sekaligus mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013 yang sebelumnya berlaku.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 78 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Dekonsentrasi Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan ini menyesuaikan menu penggunaan dana dekonsentrasi Kementerian Kesehatan tahun 2017 untuk mengintegrasikan kebijakan Pendekatan Keluarga di tingkat provinsi. Penyesuaian ini dilakukan karena Petunjuk Teknis sebelumnya (Permenkes No. 78 Tahun 2016) belum memenuhi ketentuan yang diperlukan untuk implementasi kebijakan tersebut.
Cara Pembuatan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Yang Baik
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur standar wajib untuk menjamin keamanan, mutu, dan manfaat alat kesehatan serta perbekalan kesehatan rumah tangga yang diproduksi. Isinya menetapkan kerangka kerja bagi produsen untuk memenuhi persyaratan tersebut sesuai dengan tujuan pembuatannya.
Pedoman Pengadaan Sumber Daya Manusia Kesehatan dalam Mendukung Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan pedoman untuk meningkatkan mutu, pemerataan, serta efektivitas dan efisiensi pendayagunaan sumber daya manusia kesehatan guna mendukung Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga. Pedoman ini disusun berdasarkan berbagai undang-undang terkait ketenagakerjaan, kesehatan, dan perencanaan pembangunan nasional.
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan pedoman komprehensif untuk mencegah dan mengendalikan infeksi di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan guna menjamin mutu dan profesionalitas layanan. Pedoman ini menggantikan dan merevisi peraturan sebelumnya (Keputusan Menteri Kesehatan No. 270/2007 dan No. 382/2007) agar sesuai dengan perkembangan terkini. Landasan hukumnya mencakup UU Praktik Kedokteran, UU Kesehatan, UU Rumah Sakit, serta berbagai peraturan terkait tenaga kesehatan, limbah B3, dan akreditasi.
Monitoring dan Evaluasi Terhadap Perencanaan, Pengadaan Berdasarkan Katalog Elektronik dan Pemakaian Obat
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan ini mewajibkan institusi pemerintah dan swasta melakukan monitoring dan evaluasi sistematis terhadap perencanaan, pengadaan, serta pemakaian obat melalui sistem elektronik untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Regulasi ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait jaminan sosial, kesehatan, pemerintahan daerah, serta peraturan tentang pengadaan barang/jasa dan kefarmasian.
Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolam Renang, Solus Per Aqua, dan Pemandian Umum
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan standar mutu dan persyaratan kesehatan air untuk keperluan higiene sanitasi, kolam renang, SPA, dan pemandian umum yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara. Untuk memastikan kepatuhan, dilakukan pengawasan internal oleh penyelenggara secara mandiri minimal satu kali setahun serta pengawasan eksternal.
Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ketentuan ini menggantikan dan menyesuaikan aturan sebelumnya (Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.02.02/MENKES/165/2015) dengan perkembangan hukum yang berlaku.
Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan syarat dan tata cara pemberian izin serta penyelenggaraan praktik oleh bidan untuk melindungi masyarakat. Bidan wajib memiliki izin praktik resmi yang diterbitkan pemerintah sebagai bukti kewenangan menjalankan asuhan kebidanan. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya agar sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pelayanan kesehatan.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1148/MENKES/PER/VI/2011 tentang Pedagang Besar Farmasi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah ketentuan pendistribusian obat dan bahan obat untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar mutu, keamanan, dan khasiat. Perubahan ini dilakukan agar regulasi sesuai dengan kebutuhan hukum terkini, terutama terkait persyaratan penanaman modal dan tata kelola distribusi.
Penyusunan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum di Lingkungan Kementerian Kesehatan dalam Pelaksanaan Kerja Sama Operasi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan pedoman penyusunan laporan keuangan bagi Badan Layanan Umum di lingkungan Kementerian Kesehatan yang melaksanakan Kerja Sama Operasi, dengan menyesuaikan ketentuan pendapatan dari kerja sama tersebut dalam standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Tujuannya adalah memberikan panduan teknis bagi satuan kerja BLU dalam menerapkan standar akuntansi yang relevan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kanker Payudara dan Kanker Leher Rahim
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Permenkes No. 34 Tahun 2015 untuk menyesuaikan aspek teknis penyelenggaraan penanggulangan kanker payudara dan kanker leher rahim, khususnya dalam pelaksanaan deteksi dini. Perubahan ini didasarkan pada perkembangan regulasi terkait kesehatan, rumah sakit, tenaga kesehatan, serta sistem informasi dan jaminan kesehatan yang berlaku saat itu.
Akreditasi Rumah Sakit
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017
Permenkes No. 34 Tahun 2017 menetapkan bahwa setiap rumah sakit wajib terakreditasi secara berkala paling sedikit setiap tiga tahun untuk menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Akreditasi dilakukan oleh lembaga akreditasi yang telah ditunjuk pemerintah setelah rumah sakit beroperasi minimal dua tahun sejak izin operasional pertama kali diterbitkan.
Tata Hubungan Kerja Penetapan Jabatan Fungsional Bidang Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tata hubungan kerja antar unit kerja di Kementerian Kesehatan untuk memperjelas batas wewenang dan volume pekerjaan dalam penetapan jabatan fungsional bidang kesehatan. Tujuannya adalah meningkatkan kinerja organisasi melalui mekanisme hubungan yang jelas antar unit atau Eselon I. Seluruh aspek pengangkatan, pembinaan, pelatihan, pemindahan, dan pemberhentian jabatan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.