Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Pemberian Beasiswa bagi Tenaga Kesehatan Pasca Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pemberian beasiswa biaya pendidikan tinggi bidang kesehatan bagi tenaga kesehatan yang telah menyelesaikan penugasan khusus di Puskesmas Terpencil dan Sangat Terpencil di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan. Tujuannya adalah memberikan penghargaan dan meningkatkan kualifikasi pendidikan bagi para tenaga kesehatan tersebut setelah mereka menyelesaikan tugas di lokasi-lokasi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penyelenggaraan Pemberian Beasiswa bagi Tenaga Kesehatan Pasca Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3443
- Jumlah diDownload
- 377
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 561
- Tanggal Pengundangan
- 27 April 2018