Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Penggolongan Narkotika
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah penggolongan narkotika karena adanya peningkatan penyalahgunaan zat psikoaktif berpotensi tinggi yang belum tercakup dalam aturan sebelumnya. Dengan demikian, peraturan ini bertujuan untuk memperketat pengendalian dan pengawasan terhadap jenis-jenis narkotika tertentu demi melindungi kesehatan masyarakat. Daftar narkotika yang mengalami perubahan penggolongan tercantum secara rinci dalam Lampiran peraturan ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Penggolongan Narkotika
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10235
- Jumlah diDownload
- 505
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 361
- Tanggal Pengundangan
- 08 Maret 2018