Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 28 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2018 berlaku

Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyelesaian kerugian negara yang timbul akibat perbuatan melawan hukum (sengaja atau lalai) yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Bukan Bendahara di lingkungan Kementerian Kesehatan. Ketentuan ini didasarkan pada UU Keuangan Negara dan PP No. 38 Tahun 2016, serta mencakup definisi kerugian negara sebagai kekurangan uang, surat berharga, atau barang yang jumlahnya nyata dan pasti.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
28
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3757
Jumlah diDownload
441
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
987
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah