Kembali
Memuat PDF…
Kebijakan Pengawasan Intern Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kebijakan pengawasan intern Kementerian Kesehatan sebagai proses audit, evaluasi, dan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas organisasi untuk memastikan efisiensi dan efektivitas. Sasaran pengawasan mencakup unit utama kementerian serta program prioritas yang menjadi fokus Inspektorat Jenderal. Ketentuan ini bertujuan memberikan arah pelaksanaan pengawasan guna mewujudkan tata kepemerintahan yang baik sesuai standar yang ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Kebijakan Pengawasan Intern Kementerian Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Juli 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8535
- Jumlah diDownload
- 459
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 888
- Tanggal Pengundangan
- 12 Juli 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2016