Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkes No. 30 Tahun 2018 mengubah fungsi Pusat Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan menjadi penata usahaan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi terkait pengembangan jabatan fungsional kesehatan, karir, sertifikasi, serta kualifikasi SDM kesehatan. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan organisasi dengan pembentukan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Juli 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9799
- Jumlah diDownload
- 401
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 945
- Tanggal Pengundangan
- 23 Juli 2018
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015