Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Penggolongan Narkotika
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah daftar narkotika golongan I dan II dengan mencabut aturan sebelumnya (Permenkes No. 7 Tahun 2018) dan menetapkan daftar baru yang mencakup tanaman Papaver Somniferum L serta opium mentah. Penggolongan ini bertujuan untuk mengontrol zat psikoaktif yang berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Penggolongan Narkotika
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Juni 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9874
- Jumlah diDownload
- 526
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 836
- Tanggal Pengundangan
- 03 Juli 2018