Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 20 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2018 berlaku

Perubahan Penggolongan Narkotika

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah daftar narkotika golongan I dan II dengan mencabut aturan sebelumnya (Permenkes No. 7 Tahun 2018) dan menetapkan daftar baru yang mencakup tanaman Papaver Somniferum L serta opium mentah. Penggolongan ini bertujuan untuk mengontrol zat psikoaktif yang berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
20
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Penggolongan Narkotika
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Juni 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9874
Jumlah diDownload
526
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
836
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah