Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 3 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2024 berlaku

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan bagi Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara yang melayani masyarakat atas permintaan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penetapan tarif ini didasarkan pada usulan resmi dari Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri serta telah dikaji oleh tim penilai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan BLU.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
3
Tahun
2024
Tentang
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT BHAYANGKARA PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2024
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3846
Jumlah diDownload
2209
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
13
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Relasi peraturan

Mencabut

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah