Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iv Banda Aceh pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV Banda Aceh yang diberikan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penetapan tarif ini didasarkan pada usulan dari Kepala Kepolisian Negara yang telah dikaji oleh tim penilai dan mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan badan layanan umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2023
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TINGKAT IV BANDA ACEH PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Jumlah dilihat
- 1081
- Jumlah diDownload
- 436
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 249
- Tanggal Pengundangan
- 17 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Dicabut oleh