Peraturan KEMENTERIAN PERTANIAN
Halaman 7 dari 11 · 314 dokumen
Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tata cara penyelesaian kerugian negara yang timbul akibat tindakan melanggar hukum atau kelalaian Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di lingkungan Kementerian Pertanian. Ketentuan ini bertujuan untuk mengembalikan kerugian negara, menciptakan tertib administrasi keuangan, serta menegakkan disiplin dan tanggung jawab pegawai.
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/Permentan/Kr.120/5/2017 tentang Dokumen Karantina Hewan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah Lampiran I dan II Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/Permentan/KR.120/5/2017 terkait dokumen karantina hewan untuk menanggulangi risiko penyebaran penyakit dan memperlancar transportasi serta perdagangan nasional. Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan risiko media pembawa penyakit hewan karantina serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 80 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan.
Rekomendasi Impor Produk Hortikultura
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tata cara rekomendasi impor produk hortikultura di Indonesia untuk meningkatkan efisiensi dan daya guna, sekaligus mencabut peraturan sebelumnya (Permentan No. 38 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan No. 24 Tahun 2018). Aturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait hortikultura, perdagangan, karantina, dan pangan, serta bertujuan untuk menstandarisasi proses impor produk pertanian.
Pengembangan Komoditas Hortikultura Strategis
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan tiga komoditas hortikultura strategis, yaitu cabai, bawang merah, dan bawang putih, yang penentuannya didasarkan pada kriteria seperti pengaruh terhadap inflasi, kebutuhan besar, dan keterlibatan banyak petani. Pengembangan komoditas ini bertujuan untuk mendukung kemandirian pangan nasional dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya peningkatan produksi dan distribusi.
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 45 Tahun 2019
Permentan No. 45 Tahun 2019 menetapkan tata cara pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di sektor pertanian untuk menggantikan Permentan No. 40 Tahun 2019, guna melaksanakan arahan Presiden terkait rencana kerja pemerintah tahun 2020 dan kerangka ekonomi makro. Peraturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang sektoral pertanian serta Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Organisasi dan Tata Kerja Museum Tanah dan Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan Museum Tanah dan Pertanian sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kepala Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian yang bertugas mengelola, menyimpan, mengamankan, serta memanfaatkan koleksi museum untuk edukasi pertanian. Struktur organisasinya terdiri dari Kepala, Petugas Tata Usaha, dan Kelompok Jabatan Fungsional dengan fungsi mencakup seluruh aspek operasional museum mulai dari pengelolaan koleksi hingga urusan kepegawaian dan keuangan.
Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan struktur unit kerja eselon IV di Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia, yaitu Subbagian Umum dan Subbagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan, serta menjelaskan bahwa Subbagian Umum dipimpin oleh Kepala Subbagian yang bertanggung jawab kepada Direktur dan dikoordinasikan oleh Wakil Direktur II.
Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pelayanan Perizinan Berusaha Tertentu Lingkup Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur mekanisme konfirmasi status wajib pajak bagi pelaku usaha di sektor pertanian sebagai upaya pencegahan korupsi dan optimalisasi penerimaan negara. Konfirmasi ini diterapkan dalam proses penerbitan izin usaha tertentu yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pertanian.
Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kegiatan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan Pertanian Berdasarkan Kontrak Kerja Sama dengan Pihak Lain
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari jasa penelitian, pengembangan, serta pendidikan dan pelatihan pertanian di Kementerian Pertanian yang dilakukan berdasarkan kontrak kerja sama dengan pihak lain. Ketentuan ini bertujuan untuk mengoptimalkan PNBP dengan memastikan kerja sama tersebut dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tindakan Karantina Tumbuhan terhadap Pemasukan Media Pembawa dari Negara Tertular Penyakit Hawar Daun Hevea Amerika Selatan ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan tindakan karantina tumbuhan untuk mencegah masuknya penyakit Hawar Daun Hevea Amerika Selatan (SALB) melalui media pembawa dari negara tertular ke wilayah Indonesia. Ketentuan ini menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tujuannya adalah melindungi produksi tanaman karet nasional dari penurunan akibat penyakit yang disebabkan oleh cendawan *Microcyclus ulei*.
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Bidang Karantina Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan pedoman perhitungan kebutuhan jabatan fungsional Analis Perkarantinaan Tumbuhan, Pemeriksa Karantina Tumbuhan, Dokter Hewan Karantina, dan Paramedik Karantina Hewan untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait. Pedoman ini disusun sebagai acuan dalam menentukan jumlah dan jenis tenaga ahli yang diperlukan di bidang karantina pertanian guna mendukung tugas dan fungsi Kementerian Pertanian.
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan pedoman perhitungan kebutuhan jumlah pegawai untuk jabatan fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian guna mendukung pelaksanaan tugas di instansi pemerintah. Pedoman ini disusun sebagai acuan teknis dalam menentukan jumlah staf yang diperlukan berdasarkan keahlian dan keterampilan khusus terkait alat dan mesin pertanian.
Pelayanan Jasa Medik Veteriner
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur definisi dan ruang lingkup pelayanan jasa medik veteriner yang dilaksanakan oleh dokter hewan dan dokter hewan spesialis berdasarkan kompetensi dan kewenangan mereka. Regulasi ini juga menetapkan hierarki dan peran berbagai tenaga kesehatan hewan, termasuk dokter hewan, spesialis, serta tenaga paramedik yang harus bekerja di bawah penyeliaan dokter hewan.
Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2019
Permentan No. 41 Tahun 2019 menggantikan peraturan sebelumnya untuk menstabilkan ketersediaan dan meningkatkan populasi ternak ruminansia besar di Indonesia. Peraturan ini mengatur definisi spesifik mengenai jenis ternak (seperti bakalan pedaging dan indukan) serta prosedur pemasukan hewan dari luar negeri ke wilayah Indonesia.
Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05-permentan-kb-410-1-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan sistem, sarana, dan prasarana pengendalian kebakaran lahan perkebunan yang harus dilakukan secara terkoordinasi untuk mencegah kebakaran. Peraturan ini juga meninjau kembali pedoman pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan serta kebun guna menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03-permentan-sm-200-1-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan pedoman menyeluruh untuk penyelenggaraan penyuluhan pertanian, termasuk pembinaan penyuluh swadaya dan swasta, standar sarana prasarana, metode penyuluhan, serta pengelolaan balai penyuluhan. Peraturan ini dibuat untuk meninjau kembali dan meningkatkan efektivitas penyuluhan pertanian seiring dengan perubahan struktur organisasi daerah. Dasar hukum utamanya adalah UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01-permentan-kb-120-1-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan pedoman penentuan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit yang dibeli dari pekebun skala kecil di Indonesia. Pedoman ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menyesuaikan dengan perkembangan harga dan perubahan struktur organisasi Kementerian Pertanian. Dasar hukumnya mencakup UU Perlindungan Petani, UU Perkebunan, serta peraturan terkait UMKM dan tata kerja kementerian.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39/Permentan/SR.330/7/2015 tentang Pendaftaran Pestisida
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06-permentan-sr-330-1-2018 Tahun 2018
Peraturan ini merevisi aturan pendaftaran pestisida sebelumnya untuk mempercepat proses perizinan dan memenuhi mandat Perpres No. 91 Tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha. Perubahan ini juga memperjelas persyaratan teknis dan administratif bagi pemohon pendaftaran serta penanggung jawab produk pestisida.
Organisasi dan Tata Kerja Loka Veteriner Jayapura
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04-permentan-ot-010-1-2018 Tahun 2018
Loka Veteriner Jayapura dibentuk sebagai Unit Pelaksana Teknis di bidang peternakan dan kesehatan hewan untuk meningkatkan efektivitas penyidikan, pengujian penyakit hewan, dan produk asal hewan di wilayah Papua dan Papua Barat. Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja unit tersebut guna mempercepat peningkatan produksi ternak serta menjamin kesehatan hewan di wilayah kerja tersebut.
Pedoman Alih Teknologi Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07-permentan-lb-200-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan pedoman alih teknologi pertanian di Kementerian Pertanian untuk menyesuaikan dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan menggantikan aturan lama tentang kerja sama penelitian. Tujuannya adalah mengatur mekanisme transfer teknologi yang sah secara hukum dan keuangan negara.
Pemasukan Obat Hewan Khusus ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09-permentan-pk-350-3-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur pemasukan obat hewan khusus ke Indonesia yang diperlukan untuk mengendalikan penyakit hewan dengan risiko keamanan hayati tinggi. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan akan sediaan biologik yang tidak tersedia di dalam negeri demi melindungi kepentingan nasional.
Pengeluaran Ruminansia Kecil dan Babi dari Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02-permentan-pk-230-1-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur syarat dan prosedur pengeluaran ruminansia kecil serta babi dari wilayah Indonesia, dengan tujuan menyesuaikan perdagangan global dan mencegah masuknya penyakit hewan. Ketentuan ini didasarkan pada UU Peternakan dan Kesehatan Hewan serta peraturan karantina yang berlaku untuk menjaga keamanan kesehatan hewan nasional.
Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11-permentan-kn-130-4-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan metode penghitungan jumlah cadangan beras untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan tiga kriteria utama: jumlah penduduk, konsumsi beras per kapita per tahun, dan proporsi terhadap cadangan beras nasional. Ketentuan teknis perhitungan tersebut dirinci dalam lampiran peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen ini.
Tindakan Karantina Hewan di Luar Tempat Pemasukan dan Pengeluaran
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15-permentan-kr-100-4-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengizinkan tindakan karantina hewan dilakukan di lokasi selain tempat pemasukan atau pengeluaran, baik di dalam maupun di luar instalasi karantina, demi kelancaran arus barang selama tetap mematuhi prinsip karantina. Tindakan di luar lokasi tersebut diperhitungkan sebagai bagian dari proses karantina di instalasi, tempat pemasukan, atau tempat pengeluaran. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan.
Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18-permentan-rc-040-4-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 56/Permentan/RC.040/11/2016 untuk meninjau dan mempercepat pembangunan pertanian melalui pengembangan kawasan berbasis korporasi petani. Tujuannya adalah memperkuat kelembagaan ekonomi petani guna mencapai swasembada pangan dan pembangunan pertanian berkelanjutan.
Produksi, Sertifikasi, dan Peredaran Benih Tanaman
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12-pertanian-tp-020-04-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur produksi, sertifikasi, dan peredaran benih tanaman secara umum, termasuk varietas lokal, dengan menggantikan aturan sebelumnya yang hanya mencakup komoditas bina. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait budidaya tanaman, perlindungan varietas, serta peraturan pemerintah dan presiden yang relevan.
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/PERMENTAN/HR.060/5/2017 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17-permentan-hr-060-4-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah Pasal 5 Permentan No. 15/2017 dengan memberikan mandat kepada Direktur Jenderal atau pejabat yang ditunjuk untuk menerbitkan Izin Pemasukan Benih Hortikultura atas nama Menteri. Perubahan ini bertujuan untuk melancarkan pelayanan izin dan menyesuaikan dengan dinamika masyarakat.
Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Kerja Pelayanan Publik Lingkup Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 9-permentan-o-t-080-4-2018 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan survei kepuasan masyarakat untuk unit kerja pelayanan publik di lingkungan Kementerian Pertanian guna meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya (Permen No. 78 Tahun 2013) dan didasarkan pada berbagai undang-undang serta peraturan perundang-undangan terkait pelayanan publik dan keterbukaan informasi.
Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21-permentan-tu-120-05-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur standar jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, dan media komunikasi tertulis dalam lingkungan Kementerian Pertanian. Tujuannya adalah memastikan tertib pengelolaan naskah dinas sebagai alat komunikasi kedinasan yang resmi dan terstruktur.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/PERMENTAN/PK.210/7/2016 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23-permentan-p-k-210-5-2018 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah ketentuan pelayanan rekomendasi pemasukan karkas, daging, jeroan, dan olahannya ke dalam wilayah Indonesia agar mengikuti perkembangan perdagangan dunia. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait karantina, peternakan, pangan, dan perdagangan yang berlaku saat itu.