Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 48 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2019 dicabut

Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan struktur unit kerja eselon IV di Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia, yaitu Subbagian Umum dan Subbagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan, serta menjelaskan bahwa Subbagian Umum dipimpin oleh Kepala Subbagian yang bertanggung jawab kepada Direktur dan dikoordinasikan oleh Wakil Direktur II.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
48
Tahun
2019
Tentang
URAIAN TUGAS PEKERJAAN UNIT KERJA ESELON IV POLITEKNIK ENJINIRING PERTANIAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Tugas dan Fungsi Unit Kerja Eselon Iii dan Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Kementerian Pertanian
Jumlah dilihat
725
Jumlah diDownload
350
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1309
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah