Kembali
Memuat PDF…
Pelayanan Jasa Medik Veteriner
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur definisi dan ruang lingkup pelayanan jasa medik veteriner yang dilaksanakan oleh dokter hewan dan dokter hewan spesialis berdasarkan kompetensi dan kewenangan mereka. Regulasi ini juga menetapkan hierarki dan peran berbagai tenaga kesehatan hewan, termasuk dokter hewan, spesialis, serta tenaga paramedik yang harus bekerja di bawah penyeliaan dokter hewan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 03
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PELAYANAN JASA MEDIK VETERINER
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Januari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 14128
- Jumlah diDownload
- 1393
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 10
- Tanggal Pengundangan
- 10 Januari 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Permentan/OT.140/1/2009 Tahun 2010