Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 03 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2019 berlaku

Pelayanan Jasa Medik Veteriner

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur definisi dan ruang lingkup pelayanan jasa medik veteriner yang dilaksanakan oleh dokter hewan dan dokter hewan spesialis berdasarkan kompetensi dan kewenangan mereka. Regulasi ini juga menetapkan hierarki dan peran berbagai tenaga kesehatan hewan, termasuk dokter hewan, spesialis, serta tenaga paramedik yang harus bekerja di bawah penyeliaan dokter hewan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
03
Tahun
2019
Tentang
PELAYANAN JASA MEDIK VETERINER
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
14128
Jumlah diDownload
1393
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
10
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Permentan/OT.140/1/2009 Tahun 2010

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah