Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 47 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2019 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Museum Tanah dan Pertanian

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Museum Tanah dan Pertanian sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kepala Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian yang bertugas mengelola, menyimpan, mengamankan, serta memanfaatkan koleksi museum untuk edukasi pertanian. Struktur organisasinya terdiri dari Kepala, Petugas Tata Usaha, dan Kelompok Jabatan Fungsional dengan fungsi mencakup seluruh aspek operasional museum mulai dari pengelolaan koleksi hingga urusan kepegawaian dan keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
47
Tahun
2019
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM TANAH DAN PERTANIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10404
Jumlah diDownload
344
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1308
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah