Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/Permentan/Kr.120/5/2017 tentang Dokumen Karantina Hewan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Lampiran I dan II Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/Permentan/KR.120/5/2017 terkait dokumen karantina hewan untuk menanggulangi risiko penyebaran penyakit dan memperlancar transportasi serta perdagangan nasional. Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan risiko media pembawa penyakit hewan karantina serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 80 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 17/PERMENTAN/KR.120/5/2017 TENTANG DOKUMEN KARANTINA HEWAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4422
- Jumlah diDownload
- 452
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 832
- Tanggal Pengundangan
- 30 Juli 2019