Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 23-permentan-p-k-210-5-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2018 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/PERMENTAN/PK.210/7/2016 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23-permentan-p-k-210-5-2018 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan pelayanan rekomendasi pemasukan karkas, daging, jeroan, dan olahannya ke dalam wilayah Indonesia agar mengikuti perkembangan perdagangan dunia. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait karantina, peternakan, pangan, dan perdagangan yang berlaku saat itu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 23/PERMENTAN/P.K.210/5/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/PERMENTAN/PK.210/7/2016 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Mei 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1816
- Jumlah diDownload
- 369
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 690
- Tanggal Pengundangan
- 24 Mei 2018