Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 23-permentan-p-k-210-5-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/PERMENTAN/PK.210/7/2016 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23-permentan-p-k-210-5-2018 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan pelayanan rekomendasi pemasukan karkas, daging, jeroan, dan olahannya ke dalam wilayah Indonesia agar mengikuti perkembangan perdagangan dunia. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait karantina, peternakan, pangan, dan perdagangan yang berlaku saat itu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
23/PERMENTAN/P.K.210/5/2018
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/PERMENTAN/PK.210/7/2016 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1816
Jumlah diDownload
369
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
690
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah