Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 24 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyelesaian kerugian negara yang timbul akibat tindakan melanggar hukum atau kelalaian Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di lingkungan Kementerian Pertanian. Ketentuan ini bertujuan untuk mengembalikan kerugian negara, menciptakan tertib administrasi keuangan, serta menegakkan disiplin dan tanggung jawab pegawai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA TUNTUTAN GANTI KERUGIAN NEGARA TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTANIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Mei 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1206
- Jumlah diDownload
- 407
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 628
- Tanggal Pengundangan
- 31 Mei 2019