Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 09-permentan-pk-350-3-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2018 berlaku
Pemasukan Obat Hewan Khusus ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09-permentan-pk-350-3-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pemasukan obat hewan khusus ke Indonesia yang diperlukan untuk mengendalikan penyakit hewan dengan risiko keamanan hayati tinggi. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan akan sediaan biologik yang tidak tersedia di dalam negeri demi melindungi kepentingan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 09/PERMENTAN/PK.350/3/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pemasukan Obat Hewan Khusus ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1080
- Jumlah diDownload
- 426
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 357
- Tanggal Pengundangan
- 09 Maret 2018