Kembali
Memuat PDF…
Rekomendasi Impor Produk Hortikultura
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara rekomendasi impor produk hortikultura di Indonesia untuk meningkatkan efisiensi dan daya guna, sekaligus mencabut peraturan sebelumnya (Permentan No. 38 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan No. 24 Tahun 2018). Aturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait hortikultura, perdagangan, karantina, dan pangan, serta bertujuan untuk menstandarisasi proses impor produk pertanian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2019
- Tentang
- REKOMENDASI IMPOR PRODUK HORTIKULTURA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5964
- Jumlah diDownload
- 421
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 845
- Tanggal Pengundangan
- 31 Juli 2019