Peraturan KEMENTERIAN KEUANGAN
Halaman 23 dari 68 · 2.016 dokumen
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221-pmk-010-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk untuk barang impor yang berasal dari negara-negara anggota ASEAN sebagai bagian dari implementasi Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP). Penetapan tarif ini didasarkan pada skema penurunan tarif yang telah disepakati dalam perjanjian tersebut dan diatur secara rinci dalam Lampiran Peraturan.
Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219-pmk-04-2022 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor dari Republik Korea yang didasarkan pada Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Korea. Ketentuan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan memfasilitasi pelayanan kepabeanan dalam rangka memajukan perekonomian nasional melalui kerja sama perdagangan internasional. Dasar hukum utamanya adalah UU Pengesahan Perjanjian tersebut serta UU Kepabeanan yang telah diubah.
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Republik Korea
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223-pmk-010-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk dan klasifikasi barang impor dari Republik Korea yang mengikuti skema penurunan tarif dalam kerangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP). Ketentuan tarif dan klasifikasi barang tersebut tercantum secara rinci dalam Lampiran A dan Lampiran B yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Australia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222-pmk-010-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk atas barang impor dari Australia serta klasifikasi barang yang dikenakan Tarif Differentials dalam rangka pelaksanaan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP). Ketentuan tarif dan klasifikasi tersebut tercantum secara rinci dalam Lampiran A dan Lampiran B yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Korea)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227-pmk-010-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk untuk barang impor dari Korea dalam rangka implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Korea. Penetapan tarif ini didasarkan pada skema penurunan yang telah disepakati dalam perjanjian bilateral tersebut.
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Jepang
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225-pmk-010-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk dan klasifikasi barang impor dari Jepang yang menerapkan skema penurunan tarif sesuai Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP). Ketentuan ini didasarkan pada UU Kepabeanan dan UU Pengesahan RCEP untuk memajukan kesejahteraan umum.
Dukungan Pemerintah untuk Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha serta Pembiayaan Kreatif dalam Rangka Percepatan Penyediaan Infrastruktur di Ibu Kota Nusantara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220-pmk-08-2022 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur skema dukungan pemerintah dan pembiayaan kreatif untuk mempercepat penyediaan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha. Pembiayaan kreatif menggabungkan dana swasta dan pemangku kepentingan non-pemerintah dengan dana negara untuk mendukung proyek-proyek strategis sesuai Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.
Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233-pmk-01-2022 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur pemberian layanan hukum oleh Kementerian Keuangan untuk menangani masalah hukum yang timbul dari pelaksanaan tugasnya, mencakup seluruh pegawai, pejabat, pensiunan, dan mantan pegawai. Layanan ini dilaksanakan berdasarkan asas keadilan, efisiensi, dan efektivitas, serta dikoordinasikan oleh Sekretariat Jenderal melalui Biro Advokasi.
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Selandia Baru
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226-pmk-010-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk dan klasifikasi barang impor dari Selandia Baru yang menerapkan skema penurunan tarif dalam rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP). Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2022 tentang pengesahan RCEP serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Penetapan Tarif Bea Masuk Melalui User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Korea)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228-pmk-010-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk melalui skema *User Specific Duty Free Scheme* untuk melaksanakan kerja sama ekonomi dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Korea. Ketentuan ini didasarkan pada Annex 2-A Note for Schedule of Indonesia terkait perjanjian tersebut serta untuk memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat (2) UU Kepabeanan.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/Pmk.03/2019 tentang Klasifikasi Objek Pajak dan Tata Cara Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234-pmk-03-2022 Tahun 2022
Peraturan ini mengubah klasifikasi objek pajak dan tata cara penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan guna menyesuaikan dengan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta meningkatkan pelayanan wajib pajak. Perubahan mencakup revisi definisi objek pajak dalam Pasal 1 dan penyesuaian ketentuan terkait klasifikasi serta penetapan NJOP.
Perubahan Rincian Dana bagi Hasil Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215-pmk-07-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan perubahan rincian alokasi Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp117,53 triliun, yang mencakup penyesuaian bagi hasil Pajak Penghasilan (Pasal 21, 25, 29) bagi wajib pajak orang pribadi dalam negeri dan Pajak Bumi dan Bangunan. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan prognosis realisasi penerimaan tahun berjalan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permenkeu Nomor 86/PMK.07/2022.
Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153-pmk-05-2022 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian subsidi bunga pinjaman kepada penyelenggara Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk membiayai pengadaan pangan, di mana selisih antara bunga yang diterima penyalur dan bunga yang dibebankan kepada CPP menjadi beban negara. Ketentuan ini berlaku khusus bagi Perum BULOG sebagai penyelenggara utama dan badan usaha milik negara di bidang pangan lainnya yang ditugaskan pemerintah.
Pembayaran Bea Meterai, Ciri Umum dan Ciri Khusus Meterai Tempel, Meterai dalam Bentuk Lain, dan Penentuan Keabsahan Meterai, serta Pemeteraian Kemudian
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4-pmk-03-2021 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tata cara pembayaran Bea Meterai, spesifikasi ciri umum dan khusus untuk meterai tempel serta meterai dalam bentuk lain, serta kriteria penentuan keabsahan meterai. Selain itu, aturan ini juga menetapkan prosedur khusus untuk pemeteraian kemudian yang memerlukan pengesahan pejabat yang ditunjuk.
Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Oleh Badan Usaha Milik Negara dan Perusahaan Tertentu yang Dimiliki Secara Langsung Oleh Badan Usaha Milik Negara Sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8-pmk-03-2021 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tata cara pemungutan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang dibebankan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan tertentu yang dimiliki langsung oleh BUMN sebagai pemungut pajak. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi BUMN dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan undang-undang.
Arif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1-pmk-05-2021 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan tarif layanan baru untuk Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan sebagai pengganti tarif sebelumnya yang diatur dalam Permenkeu Nomor 96/PMK.05/2018. Penetapan tarif ini didasarkan pada usulan perubahan dari Menteri Keuangan yang telah dikaji oleh Tim Penilai.
Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17-pmk-07-2021 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan mekanisme pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 sebagai respons khusus terhadap dampak pandemi COVID-19. Dasar hukumnya bersumber pada kewenangan penyesuaian belanja negara dan ketentuan rincian anggaran yang diatur dalam peraturan presiden terkait.
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19-pmk-07-2021 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tata cara penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan serta Dana Reboisasi untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut di tingkat daerah. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya (Permenkeu No. 221/PMK.07/2019) dan diterbitkan sebagai pedoman teknis berdasarkan amanat UU APBN Tahun 2021 setelah koordinasi dengan kementerian kehutanan.
Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15-pmk-06-2021 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tata cara penyelesaian piutang instansi pemerintah (terutama UMKM, KPR sederhana, dan piutang di bawah Rp1 miliar) yang dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara atau Ditjen Kekayaan Negara melalui mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2021. Tujuannya adalah mempercepat pemulihan piutang negara dan meringankan beban penanggung utang di masa pandemi COVID-19.
Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kompensasi atas Kekurangan Penerimaan Badan Usaha Akibat Kebijakan Penetapan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan Tarif Tenaga Listrik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16-pmk-02-2021 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana kompensasi bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami kerugian finansial akibat kewajiban menjual BBM dan listrik sesuai harga pemerintah. Kompensasi tersebut diberikan atas dasar hasil pemeriksaan auditor internal/eksternal dan dialokasikan melalui anggaran BA 999.08 di bawah kendali Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara.
Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap Impor Produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephtalate (Bopet) dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Thailand
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11-pmk-010-2021 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap impor produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephtalate (BOPET) yang berasal dari India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Thailand guna mencegah kerugian bagi industri dalam negeri. Ketentuan ini didasarkan pada temuan bahwa harga ekspor produk tersebut lebih rendah dari nilai normalnya dan berpotensi menyebabkan kerugian berulang bagi produsen lokal.
Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9-pmk-03-2021 Tahun 2021
Peraturan ini memperpanjang dan memperluas kemudahan insentif perpajakan bagi wajib pajak yang terdampak pandemi COVID-19 guna mendukung pemulihan ekonomi nasional. Pengaturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru dalam UU Cipta Kerja terkait UU KUP, UU PPh, dan UU PPN.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iii Bandar Lampung pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14-pmk-05-2021 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan tarif layanan resmi untuk Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Bandar Lampung sebagai Badan Layanan Umum yang melayani Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penetapan tarif ini dilakukan oleh Menteri Keuangan atas usulan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah melalui proses pembahasan dan kajian oleh Tim Penilai. Dasar hukumnya bersumber pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum serta peraturan-peraturan terkait lainnya.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Pelayaran Barombong pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12-pmk-05-2021 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan tarif layanan baru untuk Politeknik Pelayaran Barombong sebagai pengganti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.05/2018 yang telah dicabut. Ketentuan tarif ini disusun berdasarkan usulan dari Menteri Perhubungan setelah melalui proses kajian oleh Tim Penilai.
Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap Impor Produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephtalate (Bopet) dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Thailand
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10-pmk-010-2021 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap impor produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephtalate (BOPET) yang berasal dari India, Tiongkok, dan Thailand guna mencegah kerugian bagi industri dalam negeri akibat praktik dumping. Ketentuan ini didasarkan pada temuan bahwa harga ekspor produk tersebut lebih rendah dari nilai normalnya dan berpotensi mengulang tindakan dumping yang merugikan.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Pelayaran Banten pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13-pmk-05-2021 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan tarif layanan baru untuk Politeknik Pelayaran Banten sebagai pengganti ketentuan sebelumnya yang berlaku untuk Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Tangerang. Penetapan tarif ini didasarkan pada usulan dari Menteri Perhubungan yang telah dikaji oleh Tim Penilai sesuai dengan regulasi pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/Pmk.010/2020 tentang Perlakuan Perpajakan,kepabeanan, dan Cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33-pmk-010-2021 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah ketentuan perlakuan perpajakan, kepabeanan, dan cukai di Kawasan Ekonomi Khusus agar selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan menyelaraskan regulasi tersebut dengan perkembangan terbaru di bidang KEK.
Tata Cara Pemberian Jaminan Pemerintah Pusat untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30-pmk-08-2021 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan tata cara pemberian jaminan pemerintah pusat untuk mempercepat pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang melibatkan Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha. Penyempurnaan ini dilakukan guna menyesuaikan dengan perkembangan skema infrastruktur proyek strategis nasional serta ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021.
Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31-pmk-010-2021 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung Pemerintah untuk tahun anggaran 2021 guna meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi sektor industri kendaraan bermotor pasca pandemi. Insentif ini diberikan dengan memperluas cakupan kendaraan bermotor tertentu yang mendapat subsidi serta mengubah persyaratan jumlah pembelian lokal (local purchase). Peraturan ini juga mencabut ketentuan sebelumnya yang dinilai kurang efektif dalam mencapai tujuan tersebut.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47-pmk-05-2021 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan tarif layanan baru untuk Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta sebagai pengganti tarif lama yang diatur dalam Permenkeu Nomor 186/PMK.05/2014. Penetapan tarif ini didasarkan pada usulan dari Menteri Kesehatan yang telah dikaji oleh Tim Penilai sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.