Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Selandia Baru
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226-pmk-010-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk dan klasifikasi barang impor dari Selandia Baru yang menerapkan skema penurunan tarif dalam rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP). Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2022 tentang pengesahan RCEP serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 226/PMK.010/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA REGIONAL COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT (PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF REGIONAL) UNTUK SELANDIA BARU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2390
- Jumlah diDownload
- 437
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1444
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2022