Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 47-pmk-05-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta pada Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47-pmk-05-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan baru untuk Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta sebagai pengganti tarif lama yang diatur dalam Permenkeu Nomor 186/PMK.05/2014. Penetapan tarif ini didasarkan pada usulan dari Menteri Kesehatan yang telah dikaji oleh Tim Penilai sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
47 /PMK.05/2021
Tahun
2021
Tentang
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI BESAR LABORATORIUM KESEHATAN JAKARTA PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Mei 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2334
Jumlah diDownload
374
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
536
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.05/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah