Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Rincian Dana bagi Hasil Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215-pmk-07-2022 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan perubahan rincian alokasi Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp117,53 triliun, yang mencakup penyesuaian bagi hasil Pajak Penghasilan (Pasal 21, 25, 29) bagi wajib pajak orang pribadi dalam negeri dan Pajak Bumi dan Bangunan. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan prognosis realisasi penerimaan tahun berjalan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permenkeu Nomor 86/PMK.07/2022.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 215/PMK.07/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN RINCIAN DANA BAGI HASIL TAHUN ANGGARAN 2022
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2214
- Jumlah diDownload
- 472
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1363
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2022