Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 10-pmk-010-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap Impor Produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephtalate (Bopet) dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Thailand

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10-pmk-010-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap impor produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephtalate (BOPET) yang berasal dari India, Tiongkok, dan Thailand guna mencegah kerugian bagi industri dalam negeri akibat praktik dumping. Ketentuan ini didasarkan pada temuan bahwa harga ekspor produk tersebut lebih rendah dari nilai normalnya dan berpotensi mengulang tindakan dumping yang merugikan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
10 /PMK.010/2021
Tahun
2021
Tentang
PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK BIAXIALLY ORIENTED POLYETHYLENE TEREPHTALATE (BOPET) DARI NEGARA INDIA, REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK, DAN THAILAND
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10627
Jumlah diDownload
400
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
88
Tanggal Pengundangan
03 Februari 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah