Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 9-pmk-03-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 unknown

Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9-pmk-03-2021 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memperpanjang dan memperluas kemudahan insentif perpajakan bagi wajib pajak yang terdampak pandemi COVID-19 guna mendukung pemulihan ekonomi nasional. Pengaturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru dalam UU Cipta Kerja terkait UU KUP, UU PPh, dan UU PPN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
9/PMK.03/2021
Tahun
2021
Tentang
INSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2021
Jumlah dilihat
9340
Jumlah diDownload
413
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
83
Tanggal Pengundangan
02 Februari 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah