Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221-pmk-010-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk untuk barang impor yang berasal dari negara-negara anggota ASEAN sebagai bagian dari implementasi Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP). Penetapan tarif ini didasarkan pada skema penurunan tarif yang telah disepakati dalam perjanjian tersebut dan diatur secara rinci dalam Lampiran Peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 221/PMK.010/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA REGIONAL COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT (PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF REGIONAL) UNTUK NEGARA-NEGARA ANGGOTA PERHIMPUNAN BANGSA-BANGSA ASIA TENGGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8037
- Jumlah diDownload
- 534
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1439
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2022