Peraturan KEMENTERIAN KEUANGAN
Halaman 22 dari 68 · 2.016 dokumen
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195-pmk-05-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan tarif layanan baru untuk Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagai penyesuaian biaya per unit layanan dan keberlanjutan, menggantikan ketentuan sebelumnya yang diatur dalam Permenkeu Nomor 148/PMK.05/2016 jo. Nomor 87/PMK.05/2018. Ketentuan tarif ini ditetapkan berdasarkan usulan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Dewan Kawasan setelah melalui kajian oleh Tim Penilai.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo pada Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198-pmk-05-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan tarif layanan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan oleh Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo kepada masyarakat. Penetapan tarif ini didasarkan pada usulan dari Menteri Kelautan dan Perikanan yang telah dikaji oleh tim penilai sesuai ketentuan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.
Pedoman Penetapan Pejabat Pelaksana ke dalam Jabatan dan Peringkat bagi Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200-pmk-01-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan pedoman mekanisme penetapan CPNS dan PNS ke dalam jabatan serta peringkat bagi Jabatan Pelaksana di lingkungan Kementerian Keuangan. Fokus utamanya adalah mengatur tata cara pengisian formasi jabatan pelaksana untuk optimalisasi pengelolaan kinerja aparatur sipil negara.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196-pmk-05-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan tarif layanan baru untuk Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar sebagai penyesuaian biaya per unit layanan dan kebijakan, sekaligus mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.05/2013 yang sebelumnya berlaku.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/Pmk.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202-pmk-05-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menyempurnakan pedoman pengelolaan BLU dengan fokus pada aspek pengelolaan kas dan surplus, pemanfaatan aset, piutang, pejabat pengelola, dewan pengawas, remunerasi, serta tata kelola dan kinerja. Perubahan ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik melalui penyempurnaan beberapa aspek operasional dan tata kelola dalam badan layanan umum.
Lelang Barang Rampasan Negara yang Berasal dari Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199-pmk-06-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menggantikan Permenkeu No. 13/PMK.06/2018 yang telah kadaluarsa untuk mengatur kembali mekanisme lelang barang rampasan negara yang berasal dari Kejaksaan Republik Indonesia. Aturan ini mencakup definisi lelang, jenis lelang eksekusi, serta klasifikasi barang bukti dan barang rampasan negara yang telah ditetapkan dirampas berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204-pmk-07-2022 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur kembali ketentuan pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, serta memberikan pedoman pelaksanaan bagi Menteri Keuangan sebagai bendahara umum negara. Peraturan ini didasarkan pada UU Perbendaharaan Negara dan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dengan tujuan memperbaiki tata cara transfer ke daerah yang bersifat nonfisik.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Khairun pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197-pmk-05-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan tarif layanan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Universitas Khairun kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Penetapan tarif ini didasarkan pada usulan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang telah dikaji oleh tim penilai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan BLU.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/Pmk.07/2019 tentang Pengelolaan Dana bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211-pmk-07-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menyempurnakan definisi APBN dan APBD dalam kerangka pengelolaan dana bagi hasil, dana alokasi umum, serta dana otonomi khusus untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Penyempurnaan ini dilakukan sebagai langkah lanjutan dari perubahan-perubahan sebelumnya guna memastikan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/Pmk.05/2020 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213-pmk-05-2022 Tahun 2022
Peraturan ini mengubah definisi istilah kunci dalam sistem penerimaan negara secara elektronik, termasuk penegasan peran Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara dan pengaturan struktur rekening kas untuk menampung serta membayar penerimaan dan pengeluaran negara. Tujuannya adalah menyempurnakan sistem agar selaras dengan perkembangan teknologi dan menyelaraskan pencatatan penerimaan negara pada sistem akuntansi instansi serta umum.
Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212-pmk-07-2022 Tahun 2022
Permenkeu No. 212/PMK.07/2022 menetapkan indikator kinerja daerah dan ketentuan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Tahun Anggaran 2023 guna mengurangi ketimpangan keuangan antar-daerah. Peraturan ini didasarkan pada UU APBN 2023 dan mengatur definisi serta tata cara pengelolaan DAU oleh pemerintah daerah.
Monitoring dan Evaluasi terhadap Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat dan Penerima Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216-pmk-04-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat dan Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor guna memastikan insentif tepat sasaran dan pengawasan yang efektif. Tujuannya adalah meningkatkan investasi serta mendorong pertumbuhan industri dalam negeri yang hasil produksinya akan diekspor.
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217-pmk-05-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan Pemerintah Pusat yang terintegrasi untuk seluruh kementerian/lembaga guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya dan mencakup pengaturan atas seluruh modul proses bisnis, termasuk rekonsiliasi data, serta mendefinisikan istilah-istilah kunci seperti BLU, BMN, dan BUN dalam kerangka pelaporan keuangan.
Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210-pmk-05-2022 Tahun 2022
Permenkeu No. 210/PMK.05/2022 menetapkan tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN dengan tujuan menyesuaikan perkembangan teknologi, sistem pembayaran elektronik, dan menyederhanakan proses. Peraturan ini menggantikan Permenkeu No. 190/PMK.05/2012 dan mengatur mekanisme pembayaran berdasarkan dasar hukum seperti UU Perbendaharaan Negara dan PP tentang Tata Cara Pelaksanaan APBN.
Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209-pmk-04-2022 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor yang masuk ke Indonesia berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang telah diratifikasi. Ketentuan ini berlaku khusus untuk barang impor dari negara anggota RCEP, yaitu negara-negara di kawasan Asia Tenggara, Australia, Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, dan Selandia Baru. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan memfasilitasi kerja sama perdagangan internasional melalui mekanisme kepabeanan yang lebih efisien.
Pengelolaan Indonesia National Single Window dan Penyelenggaraan Sistem Indonesia National Single Window
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214-pmk-012-2022 Tahun 2022
Permenkeu No. 214/PMK.012/2022 mengatur pengelolaan dan penyelenggaraan Indonesia National Single Window (INSW) untuk meningkatkan kinerja sistem logistik nasional, iklim investasi, serta daya saing perekonomian melalui integrasi sistem penyampaian dan pemrosesan data secara tunggal dan sinkron antar kementerian/lembaga.
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transfer ke Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229-pmk-05-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan standar sistem akuntansi dan pelaporan keuangan untuk transaksi transfer ke daerah guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sesuai standar akuntansi pemerintahan. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya dan mengatur definisi serta prosedur pengelolaan dana transfer dari APBN yang disalurkan kepada daerah untuk mendanai urusan pemerintahan.
Perubahan Rincian Dana bagi Hasil Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218-pmk-07-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan perubahan rincian Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp130,69 triliun sebagai akibat perubahan data dan prognosis realisasi penerimaan. Perubahan ini didasarkan pada kewenangan Menteri Keuangan untuk menyesuaikan alokasi dana bagi hasil bagi daerah otonom provinsi dan kabupaten/kota sesuai ketentuan dalam UU APBN dan peraturan terkait pengelolaan dana.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/Pmk.06/2020 tentang Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional Oleh Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230-pmk-06-2022 Tahun 2022
Peraturan ini mengubah definisi dan tata kelola aset eks BPPN, termasuk memperjelas cakupan Aset Kredit dan mekanisme pengalihan melalui Asset Transfer Kit (ATK). Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi pengelolaan kekayaan negara yang berasal dari BPPN serta menyelaraskan dengan regulasi terbaru tentang pengurusan piutang negara.
Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237-pmk-04-2022 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur prosedur dan upaya yang dilakukan oleh pejabat Bea dan Cukai untuk mencari serta mengumpulkan bahan dan keterangan guna menentukan adanya dugaan pelanggaran di bidang cukai, baik administratif maupun pidana. Cakupan kegiatan ini meliputi permintaan keterangan, pemeriksaan barang, tempat, sarana pengangkut, serta pembukuan dan pencatatan. Ketentuan ini menjadi dasar hukum bagi DJBC dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penegakan hukum sesuai UU Cukai.
Pengelolaan Pelaporan Pelanggaran dan Perlindungan Pelapor di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205-pmk-09-2022 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mekanisme pelaporan dan perlindungan bagi pejabat/pegawai serta masyarakat yang melaporkan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan, dan pelanggaran disiplin di lingkungan Kementerian Keuangan. Tujuannya adalah mendorong partisipasi aktif dalam pencegahan dan pemberantasan pelanggaran tersebut melalui penyederhanaan prosedur pelaporan.
Pengelolaan Insentif Fiskal
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208-pmk-07-2022 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian insentif fiskal oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom sebagai bentuk penghargaan atas pencapaian kinerja berdasarkan kriteria tertentu. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan insentif tersebut, serta menjadi dasar hukum lebih lanjut untuk penyalurannya.
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231-pmk-05-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan kebijakan akuntansi pemerintah pusat yang disusun berdasarkan prinsip, dasar, aturan, dan praktik spesifik untuk penyusunan serta penyajian laporan keuangan. Kebijakan ini menggantikan peraturan sebelumnya guna memberikan kepastian hukum dan penyesuaian terhadap standar akuntansi yang berlaku di lingkungan pemerintah pusat.
Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan atas Barang Milik Negara Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207-pmk-05-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan pedoman akuntansi dan pelaporan keuangan untuk Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari pelaksanaan Kontrak Kerja Sama Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, menggantikan aturan sebelumnya demi menyesuaikan kebijakan pengelolaan. Aturan ini mengatur definisi entitas terkait seperti Kontraktor, Pengelola Barang, dan Pengguna Barang, serta dasar hukum yang mengikat pengelolaan aset tersebut.
Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 236-pmk-02-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan bahwa dana operasional BPJS Kesehatan untuk tahun 2023 bersumber dari Dana Jaminan Sosial Kesehatan sebesar maksimal 2,89% dari iuran yang diterima, dengan batas nominal Rp4,46 triliun. Besaran tersebut ditetapkan berdasarkan penelaahan rencana kerja dan anggaran tahunan dengan asas kelayakan dan kepatutan, serta memungkinkan usulan perubahan jika ada kebutuhan operasional baru.
Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Panas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238-pmk-02-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis akuntansi untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari kegiatan usaha panas bumi, menggantikan aturan sebelumnya agar selaras dengan kebijakan akuntansi pemerintah pusat. PNBP Panas Bumi didefinisikan sebagai setoran bagian pemerintah yang dikelola Bendahara Umum Negara setelah dikurangi kewajiban perpajakan dan pungutan lain, yang menjadi pendapatan pemerintah pusat di luar pajak dan hibah.
Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 235-pmk-02-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) memperoleh dana operasional untuk tahun 2023 sebesar maksimal 10% dari iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, serta 4,43% dari iuran program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Besaran nominal dana operasional tersebut dibatasi paling tinggi pada Rp4,78 triliun yang diambil langsung dari Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232-pmk-05-2022 Tahun 2022
Permenkeu No. 232/PMK.05/2022 mengatur serangkaian prosedur manual maupun terkomputerisasi untuk pengelolaan data, pencatatan, pengikhtisaran, hingga pelaporan posisi dan operasi keuangan pada kementerian/lembaga. Peraturan ini juga mendefinisikan istilah kunci seperti Barang Milik Negara (BMN) serta jenis-jenis dana dan wewenang dalam pemerintahan (Dana Dekonsentrasi, Dana Tugas Pembantuan, dan Urusan Bersama) sebagai dasar sistem akuntansi tersebut.
Alokasi Transfer ke Daerah untuk Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206-pmk-07-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan alokasi transfer ke daerah untuk Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023 yang dihitung secara proporsional dari dana daerah induknya. Ketentuan ini didasarkan pada undang-undang pembentukan daerah baru serta peraturan perundang-undangan terkait hubungan keuangan pusat dan daerah.
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Republik Rakyat Tiongkok
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224-pmk-010-2022 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk dan klasifikasi barang impor dari Tiongkok dengan skema penurunan tarif sebagai implementasi Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP). Ketentuan ini didasarkan pada UU Cipta Kerja dan peraturan perundang-undangan terkait kepabeanan untuk memajukan kesejahteraan umum.