Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/Pmk.010/2020 tentang Perlakuan Perpajakan,kepabeanan, dan Cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33-pmk-010-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan perlakuan perpajakan, kepabeanan, dan cukai di Kawasan Ekonomi Khusus agar selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan menyelaraskan regulasi tersebut dengan perkembangan terbaru di bidang KEK.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 33 /PMK.010/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 237/PMK.010/2020 TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN,KEPABEANAN, DAN CUKAI PADA KAWASAN EKONOMI KHUSUS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 April 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4895
- Jumlah diDownload
- 649
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 256
- Tanggal Pengundangan
- 01 April 2021