Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 234-pmk-03-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/Pmk.03/2019 tentang Klasifikasi Objek Pajak dan Tata Cara Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234-pmk-03-2022 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah klasifikasi objek pajak dan tata cara penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan guna menyesuaikan dengan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta meningkatkan pelayanan wajib pajak. Perubahan mencakup revisi definisi objek pajak dalam Pasal 1 dan penyesuaian ketentuan terkait klasifikasi serta penetapan NJOP.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
234/PMK.03/2022
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 186/PMK.03/2019 TENTANG KLASIFIKASI OBJEK PAJAK DAN TATA CARA PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6837
Jumlah diDownload
731
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1458
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah